PASURUAN | duta.co – Komunitas Guru Gemar Belajar kecamatan Grati menggelar sosialisasi penerapan peraturan disiplin ASN bagi Kepala Sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan, di Kecamamatan Grati, Selasa, (10/10/2023).

Kegiatan sosialisasi dilaksankan di aula pendidikan kecamatan Grati, Jalan Pahlawan No. 144, Desa Ranuklindungan, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Peserta sosialisasi adalah Kepala sekolah, Guru, Tenaga Kependidikan ASN maupun Non ASN.

Sutriyono, S.Pd, Ketua Komunitas Guru Gemar Belajar Kecamatan Grati, menyampaikan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bertujuan agar selalu bisa bekerja secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Dalam sosialisasi tersebut, Yuli Astuti, S.Pd, sebagai Pengawas sekolah (Pengawas Pembina sekolah), menyampaikan penerapan peraturan disiplin ASN bagi pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah binaanya.

Sosialisasi tersebut menekankan tentang disiplin kerja mulai dari pakaian, sikap, perilaku, jam kerja, sesuai aturan disiplin pegawai yang di atur dalam UU ASN No 5 tahun 2014.

“Jalankan amanah yang sudah kita terima. Pengawas sekolah yang mempunyai semangat tinggi untuk membangun karakter pendidikan di kecamatan Grati di bumi Pasuruan,” ujarnya.

Sementara, Munir, S.Pd.I, ASN PPPK di wilayah kecamatan Grati menyambut baik dengan kegiatan sosialisasi tentang disiplin pegawai yang diselenggarakan di wilayah Grati itu. (puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry