JAKARTA | duta.co – Seperti kita duga, Presiden Jokowi tidak mungkin hadir dalam persidangan gugatan ijazah palsu kepadanya. Dalam sidang perdana di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2022), mewakili Presiden Jokowi adalah jaksa pengacara negara (JPN), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Karuan, Eggi Sudjana, kuasa hukum dari Bambang Tri Mulyono ‘berteriak’.  Ia meminta Presiden Jokowi menghadiri langsung sidang gugatan dugaan ijazah palsu itu.

“Dalam persidangan ini, resmi peristiwa hukum. Di mana kita semuanya dianggap sudah tahu. Satu hal yang perlu diingatkan bahwa ini persoalannya personal, pribadi Jokowi,” kata Eggi Sudjana di dalam sidang di PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (19/10/2022).

Eggi mempertanyakan alasan Jokowi sebagai tergugat I diwakili oleh jaksa pengacara negara (JPN) pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha (Jamdatun) Kejaksaan Agung. “Mengapa diwakili kejaksaan? Kejaksaan kan pengacara negara. Jadi tolong diberi tahu ini perdata,” kata Eggi.

Sementara itu, ketua majelis hakim Heneng Pujadi mengatakan semua pihak, baik penggugat maupun tergugat, berhak diwakili oleh kuasa hukumnya. Tetapi, hakim sendiri mempertanyakan alasan penggugat tidak hadir dalam persidangan.

Eggi Sudjana langsung menjawab, bahwa, kliennya tidak hadir dalam sidang gugatan ijazah Jokowi karena ditahan dalam kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian. Eggi Sudjana lalu mempersoalkan ketidakhadiran Jokowi selaku tergugat I secara langsung.

“Ini urusannya dengan pribadi Jokowi, diduga ijazahnya palsu. Jadi dengan hormat, kecermatan majelis dalam panggilan ke depan itu, Presiden Jokowi atau Saudara Jokowi itu harus hadir. Dia kenapa tidak hadir? Kalau dia memang tidak ada kepalsuan, ya hadir dong,” tutur Eggi.

Eggi meminta agar Jokowi membuktikan ijazah SD, SMP, dan SMA-nya asli. Eggi juga menyoroti pihak JPN yang ditunjuk Kejagung belum menerima surat kuasa khusus terkait gugatan ijazah Jokowi.

“Oleh karena itulah saya tidak bermaksud berbicara lebih jauh, tapi saya kecewa. Padahal sudah dua kali saya menggugat Pak Jokowi, kok nggak datang? Kok nggak gentle? Kok nggak berani datang?” tanyanya.

“Tolong diingatkan kalau minggu depan Jokowi tidak hadir, secara personal itu dipastikan. Saya minta putusan yang jelas bahwa dipastikan ijazahnya palsu. Karena nggak berani datang. Nanti ada lagi jawaban dari majelis, ‘Wah, pengadilan tidak berwenang’, wah saya minta rakyat langsung mengadili,” tuturnya. (detik,.com)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry