SURABAYA | duta.co – Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP mulai bergerak melakukan razia protokol kesehatan di setiap pasar rakyat yang berada di Surabaya, Senin, (18/1/21).

Razia protkes itu sesuai dengan adanya lampiran Perda bernomor 443/402/436.8.4/2021 tentang pelaksanaan pengawasan dan penindakan protokol kesehatan.

Seperti yang tengah berlangsung di Kecamatan Semampir. Beberapa area di Pasar Rakyat Nyamplungan, disasar oleh petugas gabungan.

“Untuk pedagang yang tidak patuh protokol kesehatan, kita data,” ujar Danramil Semampir, Mayor Inf Sumarsono.

Dalam razia kali ini, terdapat 6 warga yang diketahui tak patuh protokol kesehatan. Pelanggar itu, digiring ke kantor Satpol PP setempat. “Ada yang dilakukan penyitaan SIM dan tilang KTP,” jelasnya.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry