SURABAYA | duta.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) masih menyoroti pengendalian dan pertanggungjawaban hibah di Pemprov Jatim. Hal ini terungkap dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Ketua DPRD dan Gubernur Jawa Timur di rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jatim, Kamis (2/5/2024).

Masalah hibah ini masuk dalam lima rekomendasi yang diberikan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit, mengungkapkan pengendalian atas pertanggungjawaban belanja hibah belum cukup memadai dalam rangka memitigasi risiko penyalahgunaan.

Sorotan ini ditujukan pada kepala SKPD atas kelebihan bayar belanja hibah. “Terkait memproses kelebihan pembayaran belanja hibah atas pekerjaan yang tidak dilaksanakan dan kekurangan volume pekerjaan terdapat sebesar Rp 1.185.706.834,00 sesuai ketentuan dan menyetorkan ke kas daerah,” paparnya dalam sambutannya di paripurna DPRD Jatim.

Rekomendasi berikutnya, meminta inspektur supaya melakukan tinjauan lapangan kepada penerima hibah yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban sampai dengan batas waktu yang ditetapkan pada surat peringatan  kedua guna mengambil tindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sedangkan rekomendasi lainnya dari BPK adalah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) meningkatkan pemahaman standar akuntansi  pemerintahan atas pengakuan beban bantuan sosial.

Berikutnya, Kepala SKPD diminta untuk lebih teliti dalam melakukan penyusunan rencana kerja anggaran (RKA) dan daftar pelaksanaan anggaran (DPA)/Daftar Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Kelima, tambah Ahmadi, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Alam (ESDM) untuk melakukan penagihan kekurangan penempatan jaminan untuk kegiatan pascatambang sebesar Rp 7.536.000.000,00 kepada masing-masing pemegang izin usaha pertambangan (IUP).

“Capaian tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan merupakan ukuran krusial terutama untuk meningkatkan dampak pemeriksaan. Oleh karena itu, BPK memberikan perhatian khusus terhadap kemajuan tindaklanjut hasil pemeriksaan. Kepala perwakilan Jatim juga telah proaktif untuk mendorong penyelesaian tindaklanjut,” jelasnya.

Rekomendasi hasil pemeriksaan melalui rekomitmen, kata dia, sangat penting. Mengingat mandat pasal 20 UU nomer 15 tahun 2004 yang mengharuskan pejabat terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Dirinya,  mengingatkan Pemprov Jatim untuk menuntaskan seluruh rekomendasinya terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 tepat waktu.

“Sebagai catatan, posisi tindaklanjut hasil pemeriksaan untuk Provinsi Jatim yang telah sesuai rekomendasi dari tahun 2005 sampai Desember 2023 adalah sebesar 82,24 persen. Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 75 persen,” bebernya.

Namun demikian, kata Ahmadi, ketika dicermati posisi TLRHP Pemprov Jatim dari 2020 sampai 2023 provinsi Jatim baru mencapai 62,99 persen. “Hal ini pernah disampaikan protes Gubernur sebelumnya bahwa tentang capaian 62,99 persen ini dipertanyakan. Karena pemerintah daerah provinsi Jatim merasa telah menyelesaikan lebih daripada presentase yang disajikan BPK,” urainya.

Sementara, pada penyerahan LHP kali ini, turut serta mendampingi Auditor Utama
Keuangan Negara V, Dr Slamet Kurniawan, dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Timur, Karyadi, CFrA, CSFA.

BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2023.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah meraih opini WTP Sembilan kali berturut-turut sejak Tahun 2015. Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi
keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan berdasarkan pada: (a) kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; (b) efektivitas sistem pengendalian intern; (c) kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan; dan (d). kecukupan pengungkapan.

Pada kesempatan sama, Penjabat (Pj) Gubernur Adhy Karyono berjanji akan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi dari BPK. “Kami mentatat semua terhadap rekomendasi yang sudah disampaikan, kami akan sungguh-sungguh akan menindaklanjuti dan juga akan memperbaiki kekurangan ke depan,” katanya. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry