Keterangan foto jatim.antaranews.com

SIDOARJO | duta.co – Tuntas sudah dag dig dug, puluhan Kades di Kabupaten Sidoarjo yang masa baktinya habis bulan (Mei) tahun 2024 ini. Apalagi ada larangan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang tertuang dalam SE Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.5.5/244/SJ. Surat tertanggal 14 Januari 2023 tersebut ditujukan kepada Gubernur juga Bupati.

Di Kabupaten Sidoarjo sendiri, kabarnya ada 74 Kades yang habis masa jabatannya tahun ini. Di antara itu, ada 14 desa yang berhalangan tetap. Yang 60 Kades bisa ikut gerbong perpanjangan jabatan, sementara yang berhalangan akan dilakukan Pj sampai dilaksanakan Pilkades.

Itulah hasil konsultasi Pemkab Sidoarjo (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) bersama Asisten I (Administrasi Pemerintahan dan Kesra), Komisi A DPRD Sidoarjo, dan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) berkonsultasi ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (2/5/24).

“Dari hasil konsultasi tadi, masa jabatan kades yang habis, secara otomatis diperpanjang atau ditambah 2 tahun lagi,” demikian Komisi A DPRD Sidoarjo, Warih Andono, sebagaimana diunggah sidoarjonews.id, Kamis (2/5/2024).

Adanya perpanjangan jabatan ini sesuai dengan UU Desa setelah mendapatkan revisi beberapa waktu lalu. Sekarang, UU Desa sudah diundangkan. Sehingga, tambahnya, tidak membutuhkan aturan lebih lanjut terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa. “Jadi pemerintah daerah bisa memperpanjang masa jabatan tanpa harus menunggu aturan lebih lanjut,” ujar politisi senior Partai Golkar ini.

Untuk memastikan kebijakan itu, menurut Warih Andono, Kemendagri dalam waktu dekat akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang jabatan kepala desa. Ada SE yang mengatur jabatan kades. Lalu, bagaimana dengan kepala desa yang mengundurkan diri atau meninggal dunia?

“Bagi kepala desa yang berhalangan tetap, Pemkab Sidoarjo wajib melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Namun, Pilkades baru bisa dilaksanakan setelah semua tahapan Pilkada tuntas. Sebelumnya diisi Pj sampai Pilkades berlangsung,” urainya. (loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry