AKSI: Warga yang tergabung dalam Pendowo Bangkit saat melakukan aksi di depan PN Mojokerto, beberapa waktu lalu. Duta/Dok

SURABAYA | duta.co – Sengketa Perkumpulan Penduduk Lakardowo Bangkit (Pendowo Bangkit) dengan PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto sepertinya terus berlanjut. Menurut Kuasa Hukum Pendowo Bangkit, Azis SH, mediasi gagal.

Azis menjelaskan, terkait dengan pemberitaan mengenai usulan mediasi atas nama Pendowo bangkit yang diajukan kepada mediator terhadap PT PRIa atas kasus yang sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri Mojokerto tertanggal 12 Februari 2020 adalah bentuk ketidak sesuaian terhadap Peraturan Mahkamah Agung 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

“Dalam hal ini, prinsip dari kegiatan mediasi adalah bersifat tertutup. Draf usulan mediasi tersebut adalah rahasia,” tegasnya, Senin (24/2/2020).

Maka, lanjut Azis, pihak penggugat menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan, membaca dokumen usulan mediasi tersebut bahwa draf usulan mediasi tersebut telah disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Dan, ungkap Azis, pihak Penggugat tidak pernah menyebarkan untuk siapapun terkecuali kepada kepada pihak Tergugat dan PN Mojokerto melalui Panitera Pengganti perkara Nomor 04/Pdt.G/LH/2020/PN. Mjk. “Apalagi proses mediasi yang kami lakukan telah dinyatakan gagal,” tegasnya.

Untuk itulah, Azis mengimbau untuk tidak melibatkan diri terhadap penyebaran berita terkait draf usulan mediasi tersebut. “Ini  untuk menghindari segala sesutu yang dapat merugikan pihak-pihak yang bersangkutan khususnya pihak Penggugat,” tandasnya.

Untuk diketahui, PT PRIA digugat lantaran warga yang tergabung dalam Pendowo Bangkit mengeluh adanya pencernaan lingkungan yang dilakukan pabrik yang beroperasi sejak tahun 2010 lalu ini. PT PRIA diduga telah melakukan penimbunan limbah B3, khusunya di Dusun Kedung Palang.

Padahal izin PT PRIA baru keluar tahun 2104. Namun izin tersebut terkait tentang Pemanfaatan dan Pengolahan Limbah B3 bukan izin penimbunan. Setiap harinya kurang lebih ada 60 transpoter PT PRIA masuk ke Desa Lakardowo dengan membawa berbagai macam limbah B3. rum

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry