SURABAYA | duta.co – Sejumlah kepala desa (Kades) di Kabupaten Gresik mengadukan  persoalan yang terjadi di wilayahnya ke DPRD Jatim. Kedatangan mereka dipimpin oleh kades Gredek Kecamatan Duduk Sampeyan Kabupaten Gresik Bahrur Ghofar diterima anggota komisi A DPRD Jatim Andi Firasadi, Selasa (2/2/2021).

Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan, kedatangan para kepala desa tersebut untuk mengadukan masalah di wilayahnya masing-masing lantaran dianggap sebagai penghambat pembangunan di desanya.

“Ada beberapa masalah yang diadukan, di  antaranya terkait permintaan agar desa diberi kewenangan untuk membangun jalan poros desa. Sebab selama ini semua tergantung pada Pemda padahal yang mengerti wilayahnya adalah Pemdes setempat sehingga sudah selayaknya warga diberi kewenangan untuk membangun jalan poros desa,” kata Andi Firasadi.

Selama ini kondisi jalan poros desa, lanjut Andi sangat memprihatinkan sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah untuk segera memperbaikinya.

Persoalan kedua, kata politisi yang juga mantan pengacara ini, adalah masalah PTSL (Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Kabupaten Gresik.

“PTSL idealnya berjalan dengan rembug desa, mengingat warga yang mengerti tentang kepemilikan tanah di desa,” ungkap Andi Firasadi.

Persoalan lainnya adalah perhatian para pemilik modal industri kepada masyarakat sekitar agar pembangunan bisa lebih merata.

Dalam pertemuan tersebut, kata Andi Firasadi, para kepala desa berharap adanya bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang biayanya dikenakan pada negara.

“Kalau urusan bantuan hukum gratis tersebut, saya pastikan masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan dengan berbekal surat keterangan tidak mampu. Negara akan membantu warga tak mampu demi sebuah keadilan,” pungkasnya. (ud)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry