TUBAN | duta.co – Satu orang pelaku perampokan rumah di Dusun Semampir, Desa Sembungrejo, Kecamatan Merakurak, Tuban berhasil diamankan petugas Satreskrim Polres Tuban.

Pelaku diketahui berinisial R (42) warga Bondowoso, pelaku R diamankan petugas Resmob Marong Satreskrim Polres Tuban saat berada di Situbondo, R mengaku dirinya bersama ke-enam temenannya komplotan SGN merupakan specialis perampokan rumah yang telah menjalankan aksinya di wilayah hukum Polres Tuban.

Kapolres Tuban, AKBP Darman saat dikonfirmasi duta.co Rabu (11/5/2022) menuturkan satu pelaku perampokan rumah di Merakurak berhasil diamankan berinisial R. Saat ini petugas masih terus melakukan pengejaran terhadap tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tersebut.

“Selain R, kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga DPO berinisial NN, SUB dan SGN mereka ini merupakan komplotan perampok yang masih belum tertangkap,” terangnya.

Lebih lanjut, Kapolres angkatan Akpol 2000 ini menambahkan selain melakukan kejahatannya di wilayah hukum Polres Tuban, komplotan perampok ini juga melakukan aksinya di kawasan Bojonegoro. Saat ini tiga dari tujuh komplotan tersebut yakni AH alias DOL, R bin B, dan T alias Roni menjalani proses sidik di Polres Bojonegoro.

“Tiga pelaku dari komplotan tersebut telah dalam proses sidik di Polres Bojonegoro, khasusnya sama yakni perampokan rumah, namun TKPnya di wilayah Bojonegoro. Sementara NN, SUB dan SGN masih buron,” jelas perwira asal Demak ini.

Darman menambahkan, ditangkapnya pelaku R di Situbondo setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap kelompok SGN (DOP) usai didapatkan beberapa nama, kemudian dilakukan profiling terhadap terduga pelaku perampokan rumah.

Saat dilakukan penangkapan terhadap R, pelaku mengaku melakukan aksi dengan kelompoknya, dalam aksi perampokan rumah di kawasan Merakurak Tuban pada 16 Februari 2022 lalu.

Komplotan perampok tersebut, lanjutnya, masuk dengan cara merusak pagar belakang rumah korban, mencongkel pintu dan jendela. Para pelaku juga melakukan penyekapan kepada pemilik rumah berinisial MH bersama keluarga sekaligus penjaga rumah korban dengan mengikat serta melakban, sebelum korbannya dimasukan jadi satu di dalam kamar. Bahkan, imbuh dia, saat melakukan aksinya komplotan perampok ini tidak segan-segan mengancam dan melukai korbannya.

Ia menjelaskan, dalam aksi tersebut komplotan perampok itu berhasil membawah lari lima buah HP, perhiasan emas 50 gram serta uang tunai sebanyak Rp52 juta. Sedikitnya kerugian korban mencapai Rp120 juta

Sebelum menjalankan aksinya, komplotan tersebut telah melakukan pemantauan dan pemetaan rumah korban, dimana komplotan perampok ini mencari rumah pemiliknya orang kaya dan sekitarnya sepi, pelaku juga sempat berpura-pura menjadi pembeli di toko korban.

“Kami mohon bantuan doanya, semoga pelaku perampokan yang masih DPO ini segera kami tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (sad)