Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution menerima LKPJ Wali Kota Probolinggo

PROBOLINGGO | duta.co – Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo, Haris Nasution memimpin rapat paripurna dengan agenda penetapan hasil fasilitasi Gubernur Jatim terkait perubahan Perda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Kamis (28/3/2024).

Rapat paripurna tersebut juga dihadiri langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Fernanda Zulkarnain, Pj Wali Kota Probolinggo, Nurkholis dan Sekretaris Daerah Kota Probolinggo, drg Ninik Ira Wibawati serta sejumlah kepala OPD dan anggota dewan dari seluruh fraksi.

Seluruh fraksi menyerahkan pendapat fraksi kepada Wakil Ketua DPRD. Sementara dari Fraksi Golkar memilih untuk membacakan pendapat fraksi.

Ada tiga pembahasan dalam rapat paripurna tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yakni. Pertama perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.

Kedua, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan ketiga rencana induk pembangunan kepariwisataan Kota Probolinggo tahun 2024.

“Ketujuh fraksi yang hadir di sini menerima dan menyetujui Raperda Kota Probolinggo hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur untuk ditetapkan menjadi Perda, ” jelas Nasution.

Nasution juga menyebut menerima saran dan masukan dari fraksi-fraksi untuk diangkat sebagai saran dewan sepanjang tidak menentang dengan undang-undang yang berlaku. hul

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry