LAUNCHING: Pihak RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto dan perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto saat launching loket Informasi BPJS Kesehatan di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto beberapa waktu lalu. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Sebagai bentuk komitmennya untuk terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang kesehatan, RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto bekerja sama dengan BPJS Kesehatan menyediakan tempat untuk Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan. Layanan ini memberi ruang jika ada kendala pelayanan kesehatan pada pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Pelayanan Informasi BPJS Kesehata ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi terkait program Jaminan Kesehatan,” ujar Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto dr. Hesti Puspasari, Sp.A, M.Kes, Selasa (3/10/2023).

Dengan didampingi Kabag Perencanaan, Hukum, dan Humas dr. Nur Azizah Sri Utami M.Kes MH dan staf petugas humas PIPP Bambang Suprayogi, Hesti mengatakan jika layanan ini untuk memberikan kemudahan dalam menyampaikan pengaduan.

“Dengan layanan ini juga cepat dan kepastian memperoleh tindak lanjut pengaduan atas pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL),” imbuhnya.

Petugas FKRTL yang ditunjuk, lanjutnya, melaksanakan tugas pemberian informasi dan penanganan pengaduan Peserta JKN atas pelayanan di FKRTL dan melakukan pencatatan pada sistem informasi SIPP.

“Petugas FKRTL dapat berkolaborasi dengan Petugas EP3RS BPJS Kesehatan atau BPJS Satu baik yang onsite ataupun mobile,” katanya.

Hesti juga menandaskan, jika ada kendala yang dialami pasien di rumah sakit, pasien atau keluarganya bisa melaporkannya kepada Petugas Informasi dan Pelayanan Pengaduan PIPP yang bertugas untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah dengan pihak rumah sakit.

“Pada tanggal 16 Desember 2022, Presiden Jokowi telah menyampaikan secara langsung kepada Dirut BPJS Kesehatan, di Istana Negara, bahwa BPJS Kesehatan harus melakukan perbaikan mutu layanan bersama-sama Fasilitas Kesehatan,” tandasnya.

Sebagaimana addendum perjanjian kerjasama antara BPJS Cabang Mojokerto dengan RSUD dr Wahidin Sudirohusodo pada pasal 4 tentang hak dan kewajiban para pihak, pihak kedua, yakni RSUD dr Wahidin Sudirohusodo menetapkan petugas dan menyediakan sarana/unit yang berfungsi untuk memberikan pelayanan informasi dan penangan pengaduan peserta JKN.

“Launching secara Nasional peresmian loket/tempat PelayananInformasi BPJS Kesehatan dilakukan pada tanggal 29 September 2023,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry