JKN KIS : dr Harsono, Direktur Utama RSUD dr. Soetomo Surabaya (duta.co/nanang)

KEDIRI | duta.co -Isu tak sedap terkait pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) paska terbitnya Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) BPJS Kesehatan Nomor 2, 3 dan, 5.

Direktur RSUD Dr. Soetomo Surabaya menjelaskan bahwa pihaknya menegaskan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN-KIS dan masyarakat.

“Sejak awal program ini (JKN-KIS) muncul di Tahun 2014, kami sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan dan berlanjut sampai dengan saat ini. kami konsekuen dan konsisten menjaga marwah pelayanan di bidang kesehatan. Apapun yang terjadi, yang penting jangan mengorbankan pelayanan kepada masyarakat,” Kepala BPJS Kesehatan Kota Kediri, dr. Gatot Subroto menyampaikan pernyataan Direktur Utama RSUD dr. Soetomo, dr Harsono.

Hal ini perlu disampaikan, mengacu regulasi yang berlaku kemudian dilakukan evaluasi. “Sesuai mandat dari Bapak Gubernur Jawa Timur, tidak boleh ada penolakan pasien,” imbuh Gatot Subroto.

Diterangkan Kepala BPJS Kesehatan, bahwa diterbitkannya aturan oleh BPJS Kesehatan adalah wajar dan tidak perlu ditanggapi berlebihan, baik dari media massa, masyarakat, maupun tenaga medis.

“Regulasi ini muncul pasti akibat adanya suatu permasalahan. Ketika regulasi terbit, tentu ada beberapa yang tidak berkenan. Namun dengan saling menyalahkan, tidak akan membuahkan solusi. Ada baiknya aturan ini dibahas dan dikomunikasikan bersama, terutama masyarakat yang diwakili DPR, Fasilitas Kesehatan  dan juga BPJS Kesehatan. Harus duduk bareng, dan masing-masing dapat menyampaikan masukan bagi aturan itu,” ungkapnya.

Atas keterangan di atas, pihak Manajemen RSUD dr. Soetomo selalu mengingatkan kepada tenaga medisnya agar tetap dengan mengedepankan pelayanan dan keselamatan pasien.

“Saya sebagai tenaga medis, tentu tidak bisa lepas dari sumpah saya sebagai dokter, mempertahankan etika saya yang dipercaya masyarakat, dokter harus menjadi harapan bagi masyarakat yang punya permasalahan kesehatan,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, juga disampaikan apresiasi terhadap program JKN-KIS dan berharap bahwa program ini dapat berjalan dengan baik dan berkesinambungan. Agar tidak ada rasa khawatir akan adanya over utilisasi akibat industrialisasi di dunia kesehatan. Adanya industrialisasi malah justru membahayakan dunia Kesehatan, karena rumah sakit akan menjadi profit oriented (mencari untung) yang mengakibatkan biaya pelayanan kesehatan menjadi mahal.

“Jadi, program ini sangat baik, karena merupakan bagian dari perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan menuju ke arah yang lebih baik. Apalagi banyak masyarakat sudah merasakan manfaat program (JKN-KIS) ini.” terang Kepala BPJS Kesehatan Kediri.

Sebagai Info tambahan, Perdirjampelkes tersebut mengatur ulang tentang pelayanan kesehatan terhadap operasi katarak, persalinan dan rehabilitasi medik. Adapun data di RS dr. Soetomo sendiri terdapat sebanyak 154 kasus katarak, sekitar 263 kasus persalinan normal, dan 10.767 pelayanan rehabilitasi medik yang ditangani dalam periode Tahun 2018 (nng)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry