DEMO : Buruh saat mengelar demo di depan Pemkab Mojokerto (duta.co/arif rahman)

MOJOKERTO  | duta.co – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) mengelar demo di Pemkab Mojokerto, Kamis (10/10). Buruh menuntut agar Wakil Bupati, Pungkasiadi mengambil sikap menolak rencana revisi UU nomer 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang akan digulirkan pemerintah.

“Revisi itu jelas tidak berpihak pada buruh,” kata Bari Taim ketua KSPSI Mojokerto saat orasi.

Bari Taim mengatakan dalam revisi itu, buruh tenaga kontrak yang sebelumnya hanya satu tahun diperbolehkan dikontrak selama 5 tahun. Aturan itu, jelas Bari sangat tidak berpihak pada buruh.

“Pengusaha dengan leluasa mengontrak buruh dengan waktu lama tanpa status sebagai karyawan tetap,” jelasnya.

Setelah mengelar orasi dan membentangkan spanduk tuntutan, sebanyak 10 perwakilan buruh diterima untuk bertemu Wakil Bupati, Pungkasiadi di ruang SBK.

Dalam pertemuan itu disepakati jika Wabup juga mendukung penolakan revisi undang-undang Ketenagakerjaan sesuai tuntutan buruh. Setelah mengelar pertemuan, ratusan buruh lantas membubarkan diri. ari

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry