BOJONEGORO | duta.co – Guna mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di bulan Ramadan serta menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Bojonegoro lakukan razia kamar narapidana.

Razia penggeledahan rutin ini dilaksanakan dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam rutan seperti ponsel, narkoba dan senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, dalam pelaksanaan razia tersebut, tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus dan berlebihan disemua kamar blok hunian.

“Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya, Senin (11/4/2022).

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Bojonegoro, Ari Djoko Irwanto mengungkapkan, semua warga binaan pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan selama kurang lebih 60 menit ini tidak ditemukan sesuatu atau yang bersifat membahayakan. Hanya beberapa barang yang memang dilarang untuk digunakan didalam Lapas Bojonegoro,” katanya.

Sementara untuk narkoba dan obat terlarang lainnya tidak ditemukan sama sekali. Selain itu, Lapas Kelas II A Bojonegoro juga terus menjaga kesterilan dari barang terlarang seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.

“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir, didata, dan dilaporkan. Nantinya barang bukti tersebut akan kami musnahkan,” pungkasnya. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry