SABU : Kepala BNN Kota Kediri AKBP Bunawar SH saat gelar ungkap kasus Sabu – Sabu (duta.co/M. Isnan)

KEDIRI| duta.co – Beginilah nasib anak muda harapan bangsa, yang mensiakan waktu yang harusnya mencari ilmu, justru harus putus sekolah saat duduk di kelas XI di SMA Kabupaten Kediri.

Feri Ade Aprilian (20) warga RT. 03 RW. 01 Desa Grogol Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri, tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu saat berada di salah satu warung kopi depan RS Kusta, Jl Veteran Mojoroto Kota Kediri.

Dia diamankan Unit Penindakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri pada Sabtu kemarin. Saat diamankan, petugas menemukan SS seberat 2,28 gram dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

“Pelaku berusaha menyembunyikan Sabu – Sabu ke dalam bungkus rokok Gudang Garam,” terang AKBP Bunawar.

Petugas rupanya tidak terkecoh, karena di dalam bungkus rokok terdapat 5 plastik klip bening berisi Sabu – Sabu,” jelas Kepala BNN Kota Kediri saat gelar rilis, di Kantor BNN Kota Kediri.

Dari pengakuannya, diketahui, jika dirinya belum lama mengonsumsi barang haram tersebut. Sebelumnya dia pernah menjadi pengonsumsi narkoba jenil pil doble L sejak duduk di bangku SMA. “Selama 3 bulan terakhir, ia beralih menjadi pengonsumsi SS,” jelas Bunawar.

Adapun barang bukti lainnya yang diamankan, 1 pipet berbahan kaca, 1 unit handphone merk Advan, 1 bungkus rokok GG Surya Merah dan 1 unit motor merk Honda Revo.

“Kami saat ini masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Karena diduga, tersangka ini selain pengonsumsi juga menjadi pengedar. Petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka, namun tidak ditemukan barang bukti lain,” terang AKBP Bunawar di hadapan sejumlah wartawan di Kantor BNN Kota Kediri. Aatas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009. (ian/nng)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry