PASURUAN | duta.co – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bagi siswa dan siswi SMPN 1 Bangil Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, Rabu, (24/1/2024), di aula SMPN 1 Bangil, Kecamatan Bangil, Pasuruan, Jawa Timur.

Rudi Purwanto SH, Kepala Sub Seksi Teknologi Informasi, memaparkan kepada siswa dan siswi SMPN 1 Bangil tentang bahaya Narkoba, Ganja, Heroin, Putau dan sejenisnya.

Lebih lanjut, Rudi mewanti-wanti Kepada siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan hukum agar menjadi generasi emas dengan belajar dengan giat dan rajin prestasi yes, Narkoba No.

Tidak hanya itu saja, program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Jauhkan Hukum, Kenali Hukum” menjelaskan sanksi bila menggunakan dan menyimpan hingga mengedarkan Narkoba. Para peserta selain mendapat ilmu baru tentang hukum juga diberikan reward bagi yang bisa menjawab dan mau bertanya.

 

Sementara itu, Hj. Prapti, S.Pd,. M.Pd, Kepala Sekolah SMPN 1 Bangil, mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan pengetahuan dan penyuluhan hukum.

“Sehingga para peserta didik tau bahaya Narkoba, sanksi, upaya mencegah sejak dini dan terhindar dari perbuatan melawan hukum,” ujarnya.

Senada, H. Hadi Santoso, S.T,. M.H, Ketua Komite Sekolah SMPN 1 Bangil, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang telah memberikan pengetahuan melalui penyuluhan hukum bagi siswa dan siswi SMPN 1 Bangil. (puj)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry