SURABAYA | duta.co – Berbagai upaya dilakukan Pemprov Jatim untuk meningkat ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat di masa pandemi covid 19. Salah satunya melalui program Pemberdayaan Usaha perempuan (Jatim Puspa).

Menurut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur, Mohammad Yasin, Program Jatim Puspa difokuskan untuk peningkatan pendapatan KPM dalam pemulihan dampak wabah Covid-19.

KPM Jatim Puspa adalah perempuan yang memiliki usaha dan memiliki tingkat kesejahteraan 8-12 % terendah berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Selain itu Program Jatim Puspa juga ditujukan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Graduasi Mandiri Sejahtera Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial.

Program JATIM PUSPA ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam Penanganan Dampak Covid-19 untuk meningkatkan pendapatan masyarakat terdampak sehingga dapat pulih dan meningkat ketahanan sosial dan ekonominya.

Untuk Tahun Anggaran 2020, Program Jatim Puspa akan dilaksanakan dengan sasaran 7.981 KPM di 117 Desa pada 15 Kabupaten. Dalam rangka memberikan rambu-rambu dalam pelaksanaan Jatim Puspa, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Jatim No 34 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam rangka Penanganan Dampak Covid-19 di Provinsi Jawa Timur Tahun 2020.

“Setiap KPM akan mendapatkan modal usaha senilai Rp.2.500.000 yang bantuannya dilewatkan ke Desa melalui Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa,” kata, Rabu (23/9/2020).

Salah satu daerah yang telah mendapat pencairan program jatim puspa adalah Kabupaten Bojonegoro. Bantuan ini diberikan langsung oeleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam kunjungannya ke Bojonegoro Minggu (20/9/2020) lalu.

Bantuan diberikan kepada 536 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 8 Desa Di Bojonegoro dengan total anggaran Rp.1,524 Miliar untuk anggaran tahun 2020.

Rinciannya :
1. Desa Margomulyo Kecamatan Margomulyo: Rp. 232.750.000
2. Desa Sumberejo Kecamatan Margomulyo: Rp. 266.875.000
3. Desa Meduri Kecamatan Margomulyo : Rp. 177.750.000
4. Desa Napis Kecamatan Tambakrejo: Rp. 245.875.000
5. Desa Mulyorejo Kecamatan Tambakrejo: Rp. 109.750.000
6. Desa Maling Mati Kecamatan Tambakrejo: Rp. 133.250.000
7. Desa Sukorejo Kecamatan Tambakrejo: Rp. 133.250.000
8. Desa Sekar Kecamatan Sekar: Rp. 225.000.000

Jatim Puspa ini diharapkan mampu menciptakan perempuan perempuan berusaha agar meningkatkan kesejahteraan keluarga, sehingga perempuan ikut andil dalam pemulihan ekonomi di masa Pandemi Covid 19 ini. Zal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry