SURABAYA | duta.co – Ahmad Fauzi alias Black (40), warga Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Gresik, diringkus Unit Reskrim Polsek Benowo Surabaya, usai merampas kalung emas yang dipakai SA, warga jalan Sememi, Benowo. Perampasan tersebut terjadi pada JumatĀ  (24/3/2017) lalu sekira pukul 08.30 WIB

“Saat itu korban sedang berada di jalan Sememi Gg Buaya, dan tidak disengaja berpapasan dengan pelaku (Ahmad, red). Pada saat korban lengah, pelaku langsung merampas kalung korban, hingga membuat korban menangis,” ujar Kanit Reskrim Polsek Benowo, AKP Didik Tri Wahyudi, Kamis (5/10/2017).

Pasca kejadian itu, korban pun langsung melaporkan ke Polsek Benowo. Dan berkat laporan korban ini akhirnya anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan dengan mengali menggali informasi dari saksi di lokasi .

ā€œAlhasil pada Senin (25/9/2017) pelaku berhasil kami ringkus di rumahnya tanpa perlawanan,” pungkas Didik Tri Wahyudi.

Akibat perbuatan pelaku ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 1,5 juta. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Benowo dan dijeratĀ  dengan Pasal 365 KUHP. tom/gal