BANYAK: Jumlah kasus diungkap sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang, lalu jumlah barang bukti digelar tergolong banyak. Tampak, Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Darmawan, Kasat Reskrim AKP Logos Bintoro dan pejabat lain, tengah menggelar tersangka serta barang bukti. (duta.co/Agoes Basoeki)

MADIUN | duta.co -Polres Madiun dalam kurun Desember 2019-15 Januari 2020 lalu, mengungkap sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang. Kasus diungkap terbanyak dari Sat Narkoba dan Sat Reskrim Polres Madiun, akibatnya Konferensi Pers kali jumlah tersangka dihadirkan tergolong banyak.

Demikian disampaikan Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono dengan didampingi Kasat Reskrim AKP Logos Bintoro, Kasat Narkoba AKP Agung Darmawan dan pejabat lainnya dalam Konferensi Pers, Jumat (17/1/2020).

“Konferensi Pers kali ini beda, ya, rekan-rekan. Kali ini jumlah tersangka dan barang buktinya bisa dikatakan banyak,” jelas AKBP Ruruh Wicaksono.

Kasus terbanyak dari Sat Narkoba sebanyak 9 kasus dengan 21 tersangka, dari kasus narkotika dan obat-obatan terlarang. Sejumlah barang bukti berupa sabu serta ratusan butir obat-obatan terlarang disita dari tangan tersangka.

Ia menjelaskan para tersangka ada pengedar hingga kurir sabu pasangan suami-istri, saat penangkapan tergolong rumit dengan berganti mobil. Pasangan suami-istri itu, disuruh seseorang mengantar sabu ke Kota Madiun dengan upah Rp 1 juta.

Sedangkan kasis obat-obatan terlarang,  tambahnya, pengedar masih berusia muda dan mengedarkan kepada kalangan muda juga.

“Jadi, sasaran pengedar obat-obatan terlarang menyasar kalangan muda. Maka itu, saya berpesan kepada para orang tua hingga lingkungan mewaspadai peredaran obat-obatan terlarang itu,” tandasnya.

Lalu, dari Sat Reskrim Polres Madiun mengungkap 2 kasus yaitu pencurian disel di sawah dan judi togel. Kawanan pencuri disel sebanyak 4 orang asal Kabupaten Sragen, Jateng, sebelumnya beraksi di persawahan Desa Kranggan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.  (ags)

BANYAK: Jumlah kasus diungkap sebanyak 11 kasus dengan jumlah tersangka 26 orang, lalu jumlah barang bukti digelar tergolong banyak. Tampak, Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono didampingi Kasat Narkoba AKP Agung Darmawan, Kasat Reskrim AKP Logos Bintoro dan pejabat lain, tengah menggelar tersangka serta barang bukti. (duta.co/Agoes Basoeki)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry