Kasi Intel Kejari Magetan, Moh Andy Sofyan.

MAGETAN | duta.co – Terdakwa yang kabur usai sidang agenda keterangan saksi, Selasa (23/1/2024) siang lalu, kini dalam pemburuan. Wisnu Wijaya (39) warga Desa Manisrejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, terdakwa kasus pencabulan anak tiri.

“Kami sudah koordinasi dengan Polres Magetan untuk melakukan pengejaran dari kemarin. Semoga secepatnya ditangkap. Mohon bantuan doanya,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan Moh Andy Sofyan singkat, Rabu (24/1/2024).

Sebelumnya, berdasarkan CCTV di PN setempat, terdakwa kabur dengan membuka kunci tahanan dengan suatu alat. “Bisa jadi alat itu disiapkan dari rutan. Keluar dari tahanan memakai baju putih, berikutnya menyusuri samping PN,” jelas Moh Andy Sofyan.

Lalu, terdakwa melompati pagar sebelah kiri tersebut dan menuju Kantor Pajak. Security Kantor Pajak kemudian melaporkan kepada security PN Magetan ada orang berlarian menuju jalan raya, usai melompat pagar.

Selanjutnya, security PN Magetan menginformasikan kepada pihak pengawal dari Polres Magetan dan dilakukan pengecekan tahanan sekitar pukul 13.08 WIB. Diketahui kondisi gembok pintu tahanan telah terbuka dan terdakwa sudah tidak berada di ruang tahanan. (ags)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry