Jubir FPI Munarman (IST)
Jubir FPI Munarman (IST)

DENPASAR | Duta.co – Polda Bali serius mengusut Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas laporan sejumlah tokoh Bali ke Polda Bali beberapa. Munarman dituduh menebar fitnah karena menyebut pecalang pernah melempari umat muslim di Bali saat menjalankan salat.

Penyidik sudah meminta keterangan sejumlah saksi pelapor di antaranya, Ngurah Arta, Gusyadi, Arif, dan MD Mudra. “Penyidik Polda Bali masih terus lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” kata Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja saat dihubungi wartawan Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Penyidik juga berencana segera memeriksa para saksi ahli. Ini dilakukan untuk menentukan naik apa tidaknya kasus ini ke tahap penyidikan. “Rencana hari ini akan memeriksa Imam Bukhori (GP Ansor), rencana juga akan memeriksa saksi-saksi ahli dan Kompas di Jakarta,” ujar dia.

Sebelumnya, Munarman sempat mempersoalkan locus delicti (lokasi perkara). Hengky menanggapi, tidak ada masalah kasus ini dilaporkan ke Polda Bali sekalipun peristiwa terjadi di Jakarta. Sebab, peristiwa yang dilaporkan masuk kategori pelanggaran UU ITE. Di mana video bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.

“Kalau pun nanti ada masyarakat lain di luar Bali yang ikut merasa jadi korban, bisa juga melaporkan ke kepolisian setempat. Bisa juga dari sekian banyak laporan sama di berbagai wilayah nantinya akan diambil alih Mabes Polri. Tapi sementara ini tetap ditangani serius oleh Polda Bali,” ujar Hengky. net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry