E-VOTING : Suradji dan Bupati Situbondo saat mencoba e-voting yang akan digunakan dalam gelaran Pilkades (duta.co/heru)

SITUBONDO I duta.co – Dari 116 desa yang akan melangsungkan Pemilihan Kepala Desa (pilkades) di Kabupaten Situbondo, ada lima desa di Kecamatan Kendit yang akan mengunakn sistem pemilihan cakades menggunakan e-voting, Kamis (5/9/2019).

Lima desa yang sudah siap melaksanakan pilkades menggunakan sistem e-voting antara lain, Desa Klatakan, Kukusan, Balung, Bugeman, dan Rajekwesi, di wilayah Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo.

Sistem e-voting tersebut, para pemilih calon kades tidak perlu lagi mencoblos gambar di kertas, namun cukup menyentuh gambar calon kepala desa di layar monitor.

“Di Kabupaten Situbondo terdapat 116 desa yang akan melangsungkan pilkades serentak pada tanggal 23 Oktober 2019 mendatang. Namun, dari 116 desa hanya lima desa yang sudah siap melaksanakan e-voting,” ujar Drs. H. Suradji, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Situbondo.

Lima desa tersebut, sambung Suradji, sebagai proyek percontohan. Sehingga, pada tahun-tahun berikutnya pelaksanaan pilkades di Kabupaten Situbondo sudah menggunakan e-voting. Karena, sistem e-voting jauh lebih efektif dan efisien. Dan bisa mengurangi adanya kecurangan, seperti kesalahan penghitungan dan pencoblosan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Suradji menjelaskan, pilkades menggunakan e-voting, berbasis e-KTP. Cukup menggunakan e-KTP, masyarakat bisa menyampaikan hak pilihnya. Dengan cara hanya tinggal menyentuh nama-nama calon sesuai nomor urutnya.

“Setelah memilih, setiap warga mendapat print out sebagai bukti sudah menggunakan hak pilih. Sedangkan, print outnya dimasukan ke dalam kotak suara sebagai bukti untuk mengantisipasi ada permasalahan hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Suradji mengatakan, sebenarnya Pemkab Situbondo berencana melaksanakan pilkades e-voting di 116 desa. Namun, masih banyak desa yang belum siap dengan e-voting, sehingga pemkab menundanya. “Masih banyak desa yang belum siap dengan e-voting, dengan alasan khawatir banyak warga tak bisa menggunakan hak pilih,” tuturnya.

Suradji menambahkan, dalam waktu dekat ini, panitia Pilkades di lima desa di wilayah Kecamatan Kendit akan mendapatkan pembekalan khusus tentang e-voting.

“Tahapan pilkasdes di Kabupaten Situbondo masih dalam proses pendaftaran calon dan penetapan data pemilih sementara,” jelasnya.

Sedangkan, pemutakhiran data di lima desa yang mekaksanakan pilkades e-voting akan menggunakan elektronik verifikasi, yaitu aplikasi yang dapat menvalidasi NIK infalid maupun meninggal dunia. (her)

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry