Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan  Farah Damayanti Zubaidah, saat menerima penghargaan yang diserahkan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono, di Grand Ballroom Vasa Hotel, beberapa waktu lalu.

LAMONGAN | duta.co – Berkat kerja keras, Pemerintah Kabupaten Lamongan akhirnya meraih predikat memuaskan (A) sebagai Penyelenggara Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan itu diterima Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan  Farah Damayanti Zubaidah, di Grand Ballroom Vasa Hotel, Senin lalu (27/2/2023).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekdaprov Adhy Karyono kepada Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lamongan Farah Damayanti Zubaidah. Tepatnya saat Expose Hasil Pengawasan Kearsipan Internal dan Eksternal Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Turut mendampingi Sekdaprov yakni  Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan ANRI Zita Asih Supratiwi dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur Tiat S. Suwandi.

“Alhmdulillah di tingkat provinsi tahun ini kita mampu mempertahankan di peringkat 4 dengan nilai mengalami kenaikan. Sedangkan secara nasional kita di peringkat 8 dari 508 kabupaten/kota se-Indonesia. Dan ini mengalami kenaikan di tahun 2021 kita menduduki peringkat 14 dan di tahun 2022 naik 8,” ujar Farah saat di temui di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lamongan, Kamis (2/3).

Perolehan hasil nilai yang dilakukan ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) tersebut, kata Farah, tidak terlepas dari sinergitas seluruh OPD di Lamongan. Pasalnya, 40% nilai diperoleh dari 61 OPD dan 60% dari Dinas Arpusda Lamongan.

“Proses penilainnya ada beberapa aspek yang di nilai 60% dari lembaga kearsipan yang dalam hal ini Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, baik dari aspek kebijakan, pembinaan, pengelolaan dinamis, SDM, dan lainnya, nanti yang 40% diambil dari waktu audit internal OPD-OPD se-Kabupaten Lamongan, kita mengaudtit waktu itu 61 OPD nilainya nanti di gabung jadi satu dan hasilnya yang kita terima yakni 89,09,” katanya.

Farah menambahkan, predikat yang diperolehnya dapat memacu, Dinas Arpusda Lamongan maupun OPD lain. Utamanya untuk mengelola data arsip berstandar nasional secara digital, melalui aplikasi SRIKANDI.

“Semoga ini memberikan hal positif bagi kami maupun OPD-OPD lain, bahwa arsip ini bukan barang buangan tapi harus kita kelola dengan baik, terlebih di era teknologi yang harus kita manfatkan untuk mengelola arsip yang berstandar nasional dan secara digital, karena arsip merupakan memori kolektif bangsa bagi anak cucu dimasa yang akan datang,” pungkasnya. (dam)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry