IZIN TAK DIPERPANJANG: Suasana Hotel Alexis di Jakarta setelah izin perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) ditolak Pemprov DKI Jakarta. (ist)

JAKARTA | duta.co – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membuktikan janji kampanyenya menutup Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Pemprov DKI Jakarta menolak perpanjangan tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). Degan demikian, menurut Anies, kegiatan bisnis di Alexis menjadi ilegal.

Penolakan terhadap permohonan TDUP Alexis ini tertuang dalam surat bernomor 6866/-1.858.8. Surat bertanggal 27 Oktober 2017 itu diteken Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Edy Junaedi. Foto surat itu beredar di kalangan jurnalis.

Dengan demikian, operasi hotel yang diduga sebagai lokasi prostitusi itu tidak bisa dilanjutkan. Sebab, izinnya sudah habis per tanggal surat tersebut dikeluarkan, yakni Jumat, 27 Oktober 2017.  Surat ini merupakan tanggapan atas surat dari Alexis dengan nomor 026B/GAH/X/17 yang dikirim sehari sebelumnya atau 26 Oktober 2017.

Dalam surat itu, Alexis menanyakan alasan daftar ulangnya belum diproses. Pihak Alexis juga menyebut selama ini daftar ulang yang mereka ajukan tiap tahun selalu keluar. TDUP merupakan dokumen untuk menggelar usaha pariwisata yang berlaku sepanjang usaha itu masih beroperasi. Dalam aturannya, TDUP diwajibkan untuk her-registrasi setiap tahunnya.

“Kami mengambil keputusan untuk tidak meneruskan izin usaha bagi Alexis. Sekarang sudah dijalankan. Nanti kami akan awasi. Tapi yang pasti sudah dikeluarkan surat dari Pemprov yang tidak mengizinkan untuk praktik usahanya berjalan terus,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/10).

Alexis Menjadi Ilegal

Oleh sebab itu, kata Anies, otomatis Alexis tidak punya izin lagi untuk berkegiatan apa pun secara legal di hotel bercat hitam tersebut. Anies tidak menyebut dasar pencabutan izin Alexis. Namun, berdasarkan surat yang dikeluarkan DPMPTSP DKI Jakarta tersebut, pertimbangannya antara lain sebagai pemberitahuan di media massa tentang kegiatan terlarang di sana.

“Pemprov memiliki dasar dan ini menyangkut juga menjaga moral kita. Tapi dasar-dasar itu ada. Kami minta kepada semua pihak untuk menaati keputusan itu,” kata Anies.

Anies pun menyebut Pemprov DKI akan senantiasa memantau pergerakan di sekitar Alexis dengan mengerahkan aparat keamanan. Sejauh ini, Anies akan menunggu respons dari manajamen Hotel Alexis soal ini, termasuk kemungkinan munculnya pengangguran dari dampak penutupan Alexis.

“Nanti kami lihat reaksi dari sana. Tapi yang jelas posisi kami dan sudah tahu kok, ini kan bukan barang yang baru tahu hari ini, sudah berbulan-bulan tahu,” kata Anies.

Konsisten Janji Kampanye

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu pun mengatakan akan selalu berusaha konsisten dengan janji mereka saat kampanye, yakni tidak membiarkan praktik prostitusi melenggang begitu saja.

“Jangan coba-coba. Kalau Anda coba-coba, maka kami akan tindak dengan tegas. Siapa pun, di mana pun, siapa pun pemiliknya, berapa lama pun usahanya, bila melakukan ini praktik-praktik amoral, apalagi menyangkut prostitusi, kami tidak akan biarkan,” kata Anies.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di depan Hotel Alexis, Jl RE Martadinata No 1, Jakarta Utara, Senin (30/10) sekitar pukul 14.00 WIB, suasana masih sepi. Hanya ada sekuriti dan taksi yang parkir di depan pintu hotel. Selain itu, kondisi gedung Hotel Alexis terlihat sedang dalam perbaikan. Terlihat ada beberapa petugas yang sedang menaiki gondola untuk membersihkan kaca hotel.

Lantai 7 Misterius

Selama ini, lantai 7 Hotel Alexis memang misterius. Di lantai itu, ada tempat spa yang sama sekali tak boleh disorot kamera. Dikutip dari investigasi detikX yang berkunjung ke Hotel Alexis sekitar dua pekan lalu, saat hendak masuk ke tempat spa di lantai 7, handphone yang dibawa harus lebih dulu ditunjukkan kepada petugas sekuriti.

“Tolong handphone-nya dikeluarkan dulu,” ujar petugas sekuriti berbadan tegap yang menjaga tempat spa di lantai 7.

Semua telepon seluler pengunjung memang diambil dan dipasangi stiker berbentuk bulat untuk menutup lensa kamera depan dan belakang. Setelah itu, ponsel dikembalikan dan pengunjung dipersilakan menuju lounge dipandu dua waitress.

Stiker yang dipakai untuk menutup kamera handphone itu terbuat dari kertas, berbentuk bulat, tak terlalu besar, dan warnanya oranye. Kamera bagian depan dan belakang handphone akan ditutupi stiker tersebut saat hendak masuk.

Setelah kamera handphone ditutupi stiker, barulah pengunjung boleh masuk tempat spa. Setelah melewati loker untuk tamu yang ingin mengganti pakaian dan ke toilet, kami kemudian menuju sebuah lorong. Di ujung lorong itu terlihat sejumlah perempuan cantik berpakaian seksi laksana bidadari lalu-lalang. Mereka berjalan berbaris mengikuti seseorang yang diketahui sebagai mucikari.

Bantah Ada Prostitusi

Juru bicara Hotel Alexis Ridwan membantah ada prostitusi di Alexis. Ia menanyakan apakah sudah pernah ke lantai tujuh untuk melihatnya secara langsung. Dijawab sudah, Ridwan pun menimpali, “Nah, kalau itu individu. Kalau itu saya tidak tahu. Izin kami hanya karaoke, spa, dan hotel. Kalau ada pemandu, iya, ada pemandu. Tapi dalam konteks itu (layanan seks), kita tak menyediakan. Masing-masing,” katanya.

Final, Rencana Tutup Reklamasi

Sementara itu, Wagub DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno mengatakan. rencana menghentikan reklamasi Teluk Jakarta sudah final. Pihaknya tinggal menunggu komunikasi dengan DPRD DKI untuk menyelaraskan rencana tersebut.

Jadi apa yang sudah disampaikan dalam rencana kerja, janji kerja kita itu sudah final. Dan sekarang justru kita menunggu komunikasi dengan DPRD sebagai stakeholders tentunya kita harus menyelaraskan rencana-rencana kita ke depan,” ujar Sandiaga di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), JL Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Sandiaga berharap ke depan ada inisiasi pertemuan dengan DPRD DKI. Secara informal pihaknya bersama DPRD DKI sudah bertemu. “Komitmen kami untuk memastikan bahwa reklamasi itu dihentikan sesuai dengan rencana kerja kita. Sekarang kita berkoordinasi bagaimana kajian lingkungan hidup strategisnya, ke depan bagaimana pemanfaatannya tentunya terbuka,” katanya.

“Yang penting yang kita hadirkan adalah proses yang sangat transparan dan penuh keterbukaan dan kita harapkan berkeadilan,” tambahnya.

Meski demikian, Sandiaga belum mau mengomentari soal cara-cara penghentian proyek tersebut. Karena selain masalah teknis, Pemprov DKI Jakarta juga harus memikirkan nasib bangunan-bangunan yang sudah berdiri di atas pulau hasil reklamasi.

“Kita belum ke teknis. Tapi intinya kita terus berkoordinasi. Nanti kita akan tampung semua rencana yang berkaitan dengan itu (pemanfaatan). Karena bagaimana pun juga pulaunya sudah jadi, sudah terbentuk, malah ada bangunan-bangunan tanpa izin. Jadi, itu jadi suatu PR (pekerjaan rumah) bagi kami untuk kita lihat bagaimana untuk pemanfaatannya,” jelasnya. hud, net