Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano (kiri) dan pengacara Eggi Sudjana (kanan), di depan kantor Bareskrim Polri, Jakarta
Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano (kiri) dan pengacara Eggi Sudjana (kanan), di depan kantor Bareskrim Polri, Jakarta

JAKARTA-Rencana Ketua Umum Pengusaha Indonesia Muda, Sam Aliano dan pengacaranya, Eggi Sudjana melaporkan Calon Gubernur petahana DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/2) gagal terlaksana.

Keduanya berencana mempolisikan Ahok atas dugaan penghinaan Ketua Umum MUI, KH Ma’ruf Amin, dan isu penyadapan mantan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan sumber kejadian perkara materi persidangan kasus penodaan agama terdakwa Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 31 Januari 2017 lalu.

Sam Aliano dan Eggi Sudjana mengaku telah mendatangi meja SPK Bareskrim. Petugas SPK menyampaikan agar menunggu karena tidak adanya penyidik terkait di Bareskrim.

Namun, akhirnya keduanya memutuskan tak jadi melaporkan Ahok setelah menunggu penyidik terkait selama sekitar tiga jam. “Kami tadi disuruh nunggu sampai jam 2. Tapi, menurut info belum ada juga penyidiknya. Jadi, kami putuskan untuk pulang dulu, besok Insya Allah kami akan kembali lagi,” kata Eggi.

Hal ini menurut Eggi cukup aneh dan tidak masuk akal, dengan tidak adanya penyidik Bareskrim saat dirinya melaporkan dugaan kasus ini. “Katanya alasannya karena enggak ada penyidik. Aneh. Masa sekelas Mabes ini enggak ada satu pun penyidiknya. Saya sulit menerima dengan akal sehat saya,” ujarnya.

Eggi mengaku bingung sendiri, mengapa petugas Bareskrim harus berkoordinasi dan menunggu penyidik untuk membuat laporan polisi. “Makanya itu. Malah katanya mereka mau konsultasi dulu sama pimpinan dan segala macam. Kalian wartawan harus cari kenapa Ahok spesial sekali,” kata dia.

“Kami merasa tidak dilayani sebagaimana mestinya yang diatur oleh hukum,” katanya.

Sejauh ini, pengakuan Sam Aliano dan Eggi Sudjama ini belum terkonfirmasi kebenarannya dari pihak Bareskrim. Namun, beberapa pelapor yang belum bisa membuat laporan sebelumnya dikarenakan belum melengkapi bukti pendukung pelaporan.

Sam Aliano mengklaim mempunyai bukti kasus dugaan Ahok melakukan penghinaan kepada KH Ma’ruf Amin dan isu penyadapan SBY. Tapi, keduanya menolak memberitahukan saat ditanya awak media tentang buktinya itu. Sam Aliano berharap pihak kepolisian untuk profesional, transparan dan adil terhadap setiap warga negara. * trb

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry