Sekretaris OPOP Jatim, Mohammad Ghofirin. DUTA/dok

SURABAYA l duta.co – Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Timur akan menggelar Festival Ekonomi Syariah (Fesyar) 2020. Fesyar ini akan digelar secara virtual mulai 5 hingga 10 Oktober 2020.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, Fesyar kali ini tetap akan fokus pada pemberdayaan ekonomi pesantren dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, One Pesantren One Product (OPOP).

Deputi Bank Indonesia Jawa Timur, Harmanta mengatakan pondok pesantren akan menjadi lokomotif perekonomian bangsa terutama di Jawa Timur. Karena jumlah pesantren Jatim sangat besar hingga mencapai  2.500.

“Di pesantren pasar sangat luas. Bukan hanya santri, tapi ada alumni, ada masyarakat sekitar dan ada wali santri. Harus didorong untuk mengembangkan ekonominya,” ujar Harmanta.

Karenanya di Fesyar itu, akan lebih mempererat kerjasama BI dengan pesantren untuk mengembangkan OPOP.  “OPOP harus berjalan dan melalui Fesyar ini, BI akan memfasilitasi agar OPOP lebih berkembang lagi,” tukasnya.

Sekretaris OPOP Jatim, Mohammad Ghofirin pesantren memiliki potensi ekonomi yang sangat luar biasa. Ada potensi pasar yang sangat luar biasa dengan berdirinya sebuah pesantren. “Karena butuh pihak-pihak yang bisa mendorong pemberdayaan ekonomi pesantren itu,” katanya.

Dijelaskan Ghofirin yang juga Direktur Unusa OPOP Centre itu, kemampuan pesantren dalam bidang pendidikan sudah tidak diragukan lagi. Namun, untuk bidang kewirausahaan masih perlu bimbingan banyak pihak. “Apalagi, tidak semua alumni pesantren itu menjadi guru ngaji, ulama dan semacamnya. Justru 75 persen lulusan pesantren itu berkerja di luar itu, bahkan banyak yang berwirausaha,” tuturnya.

Karena itu alangkah baiknya jika ilmu wirausaha itu diberikan pada santri saat masih berada di pesantren. Sehingga ketika sudah lulus bisa mengembangkannya sehingga bisa menjadi pengusaha sukses. “Kendalanya berapa banyak pesantren yang memikirkan itu. Karenanya kita perlu dorong agar bisa terwujud,” tukasnya.

Keberadaan OPOP sendiri ditegaskan Ghofirin memang tidak ingin menjadi beban pengurus. Karena pengurus pesantren sudah banyak beban mengajar santri.  Karenanya dibutuhkan pihak lain yang profesional yang bisa mengurus usaha-usaha yang ada di pesantren.

“Sumber daya profesional ini yang nantinya bisa mengembangkan seluruh usaha yang dimiliki pesantren. Terutama usaha yang berbadan hukum, minimal adanya koperasi pondok pesantren atau Kopontren,” jelasnya.

Terkadang, muamalah yang menjadi kewenangan Bank Indonesia sering kali terjadi salah penafsiran dalam implementasinya. Karenanya melalui Fesyar, OPOP dan BI yang selama ini terjadi salah penafsiran akan bisa dikoneksikan dengan tatanan yang lebih aplikatif.

Kepala Perwakilan BI jatim, Difi Ahmad Johansyah menambahkan  ekonomi syariah di Pulau Jawa khususnya terus berkembang dengan tren yang terus meningkat dalam saty dekade.

Dengan jumlah pesantren mencapai 75,51% dari total nasional, Jawa menjadi poros pemberdayaan ekonomi pesantren nasional. Kalau Jatim punya OPOP, maka hal itu sejalan dengan pengembangan ekonomi syariah dj Jawa dan Indonesia umumnya.

“Selain itu, pangsa penyaluran kredit syariah terhadap total kredit semakin meningkat, di mana pada tahun 2019 mencapai 6,1%, sedangkan penyaluran kredit syariah Jawa mendominasi dengan pangsa pasar mencapai 60%,” tutur Difi. end/bbs

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry