MOLOR. Pembangunan gedung dewan di Surodinawan masih berlanjut. Dari papan nama proyek yang terpampang, seharusnya pembangunan selesai pada 10 Desember 2022. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRPRKP) Kota Mojokerto Mashudi mengungkapkan jika pembangunan gedung DPRD Kota Mojokerto yang saat ini memasuki tahap finishing sudah sesuai dengan berita acara.

“Pembangunan gedung dewan sudah berdasarkan berita acara. Tidak mungkinlah konsultan perencana membuat perencanaan semuanya sendiri,” tandas Mashudi ditemui di kantornya, jalan Bypass, Rabu (14/12/2022).

Mashudi menuturkan, sebelum membuat perencanaan, pihaknya bersama konsultan perencana mengundang semua anggota dewan untuk mendapat masukan terkait rencana pembangunan gedung dewan. Acara tersebut dilakukan di gedung dewan.

“Semua kita bicarakan dengan dewan. Ruang apa saja yang dibutuhkan, berapa luas ruangannya, digunakan untuk berapa orang, semua kita bicarakan, termasuk yang di luar ruangan,” ungkapnya.

Dari hasil pembicaraan tersebut, kemudian dituangkan dalam berita acara yang juga ditandatangani oleh dewan. “Jadi, perencanaan yang dibuat konsultan perencana berdasarkan berita acara. Dan tentu saja pembangunannya berdasarkan perencanaan,” tegasnya.

Namun demikian, jika dalam proses pembangunan ada dari dewan yang menginginkan adanya penambahan atau perubahan yang sifatnya kecil (minor), hal itu dapat dilakukan melalui addendum senyampang memang dibutuhkan dan anggarannya masih ada.

“Anggaran penambahan pekerjaan dapat diambilkan dari sisa anggaran antara pagu dan nilai kontrak, maksimal 10 persen. Selain itu, addendum dapat dilakukan dengan cara tambah kurang pekerjaan. Artinya, mengurangi satu pekerjaan untuk dialihkan pada pekerjaan yang lain,” jelasnya.

Untuk diketahui, saat ini Pemkot Mojokerto melalui DPUPRPRKP sedang melakukan pembangunan gedung DPRD yang baru di Surodinawan. Perencanaan pembangunan dilakukan pada tahun 2020. Kemudian pembangunan fisik dilakukan dengan dua tahap, tahun 2021 dan 2022.

Pembangunan tahun 2021 sempat terjadi putus kontrak, sehingga pekerjaan tidak tuntas. Pekerjaan hanya selesai 75 persen. Kemudian tahun 2022 dilanjutkan dengan pembangunan tahap dua setelah menyelesaikan 25 persen pekerjaan sisa dari pengerjaan tahun 2021 yang tidak tuntas.

Selanjutnya, pada tahun 2023 nanti akan dilakukan pembangunan interior dan pengadaan mebeler dengan leading sector Sekretariat DPRD. Dengan demikian, perpindahan dewan dari gedung yang lama di jalan Gajah Mada ke gedung yang baru di jalan Surodinawan dapat dilakukan pada tahun 2023. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry