Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait. di Aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo, Rabu (29/1/20) (FT/LOETFI).

SIDOARJO | duta.co – Dalam rangka pelayanan dan perawatan di rumah tahanan Polresta Sidoarjo, sangat diperlukan sinergitas kepolisian bersama instansi terkait. Karenanya, Rabu, (29/1/20), telah berlangsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Polresta Sidoarjo bersama instansi terkait di Aula Bharadaksa Polresta Sidoarjo.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa, tahanan masih banyak menimbulkan masalah. Seperti, banyak tahanan usia produktif yang kurang punya keterampilan dan kemampuan.

“Untuk itu, sangat perlu bekerjasama dengan instansi lainnya. Nantinya juga, bila tahanan sudah keluar dari tahanan (Lapas) bisa mendapatkan pekerjaan sesuai ketrampilannya,” terang Zain.

Lebih jauh, Zain menyampaikan, melalui kesempatan ini, Polresta Sidoarjo menjalin sinergitas dengan instansi terkait agar pelayanan perawatan para tahanan di rutan Polresta Sidoarjo dapat maksimal.

Senada, Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin, menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini. Ia menyebutkan, paya tersebut merupakan pemenuhan hak tahanan, seperti halnya hak kesehatan, keterampilan, juga pekerjaan saat usai menjalani masa tahanan.

“Nah, hal tersebut lah yang harus kita upayakan bersama agar para tahanan kelak dapat berubah lebih baik. Syukurlah, hari ini kita telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka pelayanan perawatan tahanan,” ujar Cak Nur -sapaan akrab Plt. Bupati Sidoarjo.

Hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman, Plt. Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, Kepala Dinas Sosial,Kepala Dinas Tenaga Kerja, Kepala Dinas Kesehatan,Kepala Kemenag Sidoarjo,Ka Lapas Kelas IIA Sidoarjo dan Umsida. (nzm/loe)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry