Pelaku pegang barang bukti saat diamankan di Polsek Banyuglugur (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Anggota Polsek Banyuglugur bersama masyarakat mengamankan seorang terduga pelaku pencurian hewan. Pelaku SGM (42) diamankan anggota Polsek Banyuglugur dan masyarakat ketika berada di warung makan Kampung Karangmalang, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Selasa, (11/10/2022).

Keterangan yang disampaikan Kapolsek Banyuglugur AKP Sutanto, SH melalui Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH. menerangkan bahwa kejadian pencurian hewan kambing sebanyak 2 ekor tersebut, terjadi pada hari Senin 10 Oktober 2022, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Menurut pengakuan pelaku, kata Kasi Humas Polres Situbondo, pelaku mendatangi lokasi target pencurian. “Setelah pelaku survai lokasi pencurian, kemudian pelaku pulang ke Panarukan Situbondo. Selanjutnya, sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku kembali lagi kerumah target atau korban kemudian mengambil 2 ekor kambing dengan cara merusak kandang dan dimasukkan kedalam mobil Avanza,” jelasnya.

Hasil curian dua ekor kambing tersebut, sambung Iptu Achmad Soetrisno, di bawa ke Pasar Hewan di Desa Kalimas, Kecamatan Besuki dan dijual kepada orang tidak dikenal dengan harga 1,5 juta untuk 2 ekor kambing itu. “Pada hari Selasa 11 Oktober 2022, pelaku yang dalam perjalanan pulang dari Probolinggo menuju Panarukan berhenti di warung makan Kampung Karangmalang Desa Kalianget Kecamatan Banyuglugur. Dan secara kebetulan, keluarga korban yang juga berada di warung tersebut mencurigai kendaraan Avanza No Pol : P 1490 DC yang diduga digunakan mengangkut kambing hasil curian. Kemudian pelaku diamankan oleh masyarakat dan diserahkan ke Polsek Banyuglugur,” terang Iptu Achmad Soetrisno.

Brang butki yang disita dari pelaku, imbuh Iptu Achmad Soetrisno, diantaranya satu unit kendaraan roda 4 Toyota Avanza No Pol : P 1490 DC, uang tunai Rp 1.500.000,- dari hasil penjualan 2 ekor kambing curian, 1 buah kunci T, 1 buah pisau kecil, satu buah HP dan 4 buah glansing plastik warna putih yang digunakan untuk membungkus kambing.

“Polsek Banyuglugur menerima penyerahan seseorang yang diamankan warga, karena diduga sebagai pelaku pencurian kambing. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Banyuglugur, pelaku mengakui perbuatannya dan didukung temuan barang bukti saat mengamnkan mobil yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian hewan. Saat ini pelaku diamankan di Polsek Banyuglugur dan untuk menjalani proses selanjutnya,” pungkas Iptu Achmad Soetrisno (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry