KONSULTASI : Suasana konsultasi publik PDAM, LSM, LKI, Tokoh Masyarakat dan Wartawan (duta.co/heru)

SITUBONDO I duta.co-Untuk penyesuaian tarif air, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Baluran menggelar konsultasi publik bersama dewan Pengawas PDAM, Lembaga Konsumen Indonesia cabang Situbondo, LSM, tokoh masyarakat dan sejumlah wartawan, Sabtu (24/8/2019).

Konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air tahun 2020 yang berlangsung di aula kantor PDAM Tirta Baluran JL. PB. Sudirman N0. 2 Situbondo tersebut, di pimpin langsung oleh Direktur PDAM Tirta Baluran Situbondo, Jamal Fatjri ST.

“Harga air PDAM se Tapal Kuda, paling murah di PDAM Tirta Baluran Situbondo yakni dari tahun 2013 sebesar Rp. 1.350  per kubik meter. Oleh karena itu, kita akan melakukan penyesuaikan tarif PDAM Tirta Baluran tahun 2020 sebesar Rp. 2000 per meter kubiknya untuk masyarakat yang ekonominya mampu,” kata Jamal Fajri saat memberikan sambutan di hadapan peserta Konsultasi Publik penyesuaian tarif air minum.

Lebih lanjut, Jamal menjelaskan, sedangkan bagi masyarakat miskin PDAM Tirta Baluran pada tahun 2020, akan memberlakukan tarif dasar air sebesar Rp. 1500 per kubik meter, dan PDAM Situbondo juga akan memberikan sambungan gratis kepada masyarakat miskin.

“Tarif dasar PDAM yang berlaku di Kabupaten Probolinggo Rp. 2.000, di PDAM Bondoboso Rp. 2.000, di PDAM Jember Rp. 2.210, di PDAM Banyuwangi Rp. 1.875, sedangkan di PDAM Kabupaten Situbondo hanya Rp. 1.350. Dan jika dibandingkan dengan harga dasar air di daerah Tapal Kuda, maka harga dasar air di PDAM Kabupaten Situbondo yang paling murah. Untuk itu, kita akan mensesuaikan harga dasar air PDAM Situbondo sebesar Rp. 2.000 per meter kubiknya,” jelas Jamal.

Adapun yang menjadi dasar hukum penyesuaian harga dasar air PDAM, sambung Jamal Fatjri, yakni UU Nomor 5 tahun 1962 tentang perusahaan daerah, UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, Peraturan Pemerintah Nomor 122 tentang sistem penyediaan air minum, Kepmendagri No 47 tahun 1999 tentang pedoman penilaian kinerja PDAM, Keputusan Menteri Otonomi Daerah No 8 tahun 2000 tentang sistem akuntasi PDAM dan Permendagri No 71 tahun 2016 tentang perhitungan dan penetapan tarif air minum.

Jamal mengatakan, jika tarif dasar air minum dari harga Rp. 1.350 naik menjadi Rp. 2000 pada tahun 2020, maka PDAM Situbondo akan terus meningkatkan program pelayanan bidang teknik dan meningkatkan pelayanan bidang administrasi umum dan keuangan.

“Untuk itu, saya meminta dukungan teman teman yang hadir pada kegiatan konsultasi publik rencana penyesuaian tarif dasar air tahun 2020, dan saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pelanggan PDAM Situbondo mau menerima dengan kenaikan harga dasar air Rp. 2000 pada tahun 2020,” paparnya.

Bukan hanya itu saja yang disampaikan Jamal Fatjri dihadapan peserta konsultasi publik tersebut, namun dia juga mempersilahkan para peserta untuk melakukan tanya jawab tentang rencana kenaikan harga dasar air minum tersebut. “Jika hal ini sudah dianggap cukup oleh peserta konsultasi publik, maka kami agan segera mengajukan kenaikan harga dasar air minum ke Bupati Situbondo, ” pungkasnya.

Sekedar informasi,  pada tahun 2020 mendatang PDAM Tirta Baluran Situbondo akan melayani pendaftaran sambungan rumah super kilat, daftar tunggu dambungan murah 2020 dari Rp.  1,5 juta rupiah mrnjadi 550 ribu rupiah, penggantian meter air sebanyak 500 buah gratis, pemindahan 200 meter air dari dalam rumah keluar gratis balik nama gratis dan pemberian reward bagi pelanggan yang rutin membayar rekening sebelum tanggal 5 setiap bulannya. heru

 

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry