Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) memperkenalkan simbol salam Anis-Uno saat Deklarasi Salam Bersama di Jakarta, Kamis (20/10). Salam Bersama tersebut merupakan lambang untuk membangun semangat dan menyatukan warga Jakarta yang berbeda-beda. (FT/ANTARA)
Calon Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersama Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno (kanan) saat memperkenalkan simbol Salam Bersama yang berarti lambang untuk membangun semangat dan menyatukan warga Jakarta yang berbeda-beda. (FT/ANTARA)

JAKARTA | duta.co – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat merilis hasil pengawasan terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (AKP) ketiga pasangan calon (Paslon) Gubernur DKI Jakarta. Hasilnya, Paslon Anies-Sandiaga Uno menempati urutan pertama, yakni 859 APK. Diikuti Agus-Sylvi 363 APK, dan Ahok-Djarot 126 APK.

Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi menjelaskan, pengawasan APK merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 7 tahun 2015. Dalam peraturan itu, melarang tegas pemasangan pada tempat ibadah, pendidikan, gedung pemerintah, tangsi-tangsi militer, kepolisian, pohon-pohon, serta pagar rumah penduduk.

“Intinya harus melihat nilai-nilai keamanan, estetika lingkungan, dan keindahan kota,” tutur Puadi saat ditemui di kantor Panwaslu Jakarta Barat, Jalan Kebon Jeruk Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2017).

Hasil rekapitulasi di delapan kecamatan, sejak masa kampanye, November 2016 hingga Januari 2017, Anies-Sandi paling banyak melanggar pemasangan APK di empat kecamatan. Di antaranya, 154 APK di Kembangan, 95 APK di Kalideres , 186 APK di Cengkareng, dan 332 APK di Palmerah.

“Perinciannya, pelanggaran pemasangan APK milik Anies-Sandi, berjenis 30 umbul-umbul, 287 spanduk, 2 bendera, 4 stiker, 522 banner, dan 25 pamflet,” jelasnya.

“Total dari ketiga Paslon, kami telah menurunkan sebanyak 1.348 APK. Sebanyak 120 Apk di Kebon Jeruk, 248 APK di Kembangan, 107 di Kalideres, 268 di Cengkareng, 180 di Taman Sari, 10 di Tambora, 18 di Grogol Petamburan, dan 397 Palmerah,” paparnya. (dar)