Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi Menandatangani  Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang TA. 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042. (fathur/duta.co)

SAMPANG | duta.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar Rapat Paripurna sekaligus halal Bihalal bersama forkopimda, Camat dan OPD, serta pimpinan BUMD se-kabupaten Sampang, Rabu (03/5/2023).

Di awali laporan Sekretaris DPRD Sampang, H. Anwari Abdullah yang mana membacakan agenda rapat dan jumlah kehadiran anggota DPRD sebanyak 34 orang dan 11 orang sisanya tidak hadir dengan keterangan sakit dan sebagian izin, dari jumlah 45 anggota DPRD Sampang.

Adapun agenda rapat Paripurna yaitu Penyampaian Laporan dan Rekomendasi Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang TA. 2022. Pengesahan Raperda Pembangunan Industri Tahun 2022 – 2042 serta Halal Bihalal dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Menurut Ketua DPRD Sampang Fadol, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut merupakan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

 “Rekomendasi ini diberikan setelah memperhatikan laporan hasil kegiatan Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Senin (28/03/2023) lalu, untuk mencermati, membandingkan dan menelaah LKPJ Bupati Sampang itu,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Pansus LKPJ Bupati Sampang tahun 2022, Alan Kaisan menyampaikan bahwa secara umum pihaknya tidak menemukan kesalahan. Hanya menyampaikan beberapa masukan yang diharapkan sebagai perbaikan.

Dalam rekomendasi Pansus itu diantaranya memerintahkan kepada Bappeda Litbang, BPPKAD dan Inspektorat untuk mengakomodir seluruh rekomendasi yang telah Pansus berikan kepada masing-masing OPD pada saat proses pembahasan dan pengkajian kembali laporan kinerja dan serapan anggaran dari setiap OPD, agar tidak terjadi kesalahan data pada saat pelaporan serta benar-benar realisasi program kegiatan yang telah dilaksanakan.

Kedua, pada data yang disajikan di LKPJ Bupati Sampang itu ada perbedaan antara data realisasi real dan pelaksanaan, maka Pansus merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk melaksanakan program pembuatan database yang dapat dijadikan acuan berdasarkan kondisi real lapangan. Meliputi, data kemiskinan, kesehatan dan pendidikan. Sehingga, tidak terikat pada data yang bersumber pada data BPS.

Ketiga, berkenaan belum maksimalnya upaya peningkatan bidang pendidikan di Kabupaten Sampang, angka putus sekolah masih tinggi. Oleh karena itu, Pansus menilai Pemerintah Daerah perlu melakukan pemadanan dan validasi data siswa putus sekolah untuk memastikan antara siswa benar-benar putus sekolah dengan yang melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren atau sekolah di luar Kabupaten Sampang.

Keempat, indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Sampang ditetapkan dalam delapan indikator. Namun, dari semua indikator tersebut yang menjadi perhatian khusus oleh Pansus yaitu persentase penduduk miskin tahun 2022 yang masih cukup tinggi sebesar 21,61% atau mengalami kenaikan 100,34% dibandingkan 2021. Sedangkan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,27% dibandingkan 2021.

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terima kasih kepada Ketua dan Anggota serta Tim Pansus DPRD Sampang. Karena, dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati Sampang tahun 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2022.

Berharap semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja di masa yang akan datang. (tur)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry