“Jadi kalau investasi itu tidak memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka, wajib ditolak.”

Oleh Prihandoyo Kuswanto

ADA yang keliru dalam mengelola negara ini, sehingga harus mengorbankan segalanya untuk menarik investasi Asing.

Bahkan sangat amat arogan, dan miris membaca sebuah pernyataan (LBP) yang akan memblodoser siapa yang menghambat Investasi.

Jokowi bahkan mengancam bakal memerintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolda yang tidak mengawal investasi.

“Kalau ada yang ganggu-ganggu di daerah urusan investasi, kawal dan dampingi, agar setiap investasi tuh betul-betul direalisasikan,” kata Jokowi dalam arahannya kepada Kepala Kesatuan Wilayah Polri dan TNI di Bali, Jumat (3/12).

“Saya sudah titip juga ke Kapolri. Kapolda yang tidak bisa menjaga, sama. Diperingatkan, kalau sulit enggak bisa mengawal, enggak bisa menyelesaikan yang berkaitan dengan agenda besar negara kita, ya maaf. Saya memang enggak bisa ngomong keras, ngomong…tapi udah..enggak bisa dia, ganti,” tegas Jokowi.

Jadi kalau modelnya begini, maka, akan terjadi kekerasan terhadap rakyat .Terus buat apa investasi kalau tidak bisa mensejahterakan rakyat, tidak lagi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Padahal kekuasaan seorang presiden juga ada batasnya. Tidak bisa mengabaikan konstitusi dan melanggar konstitusi demi ambisinya. Terus untuk siapa investasi itu? Kalau tidak membawa keadilan sosial buat bangsa, tidak membuat rakyat sejahtera, tidak membuat rakyat aman tenteram dan damai? Lalu buat apa investasi itu jika harus menggusur rakyat, menyakiti rakyat nya, memperkusi rakyat bahkan korban anak sekolah dan balita kena gas air mata.

Untuk apa semua itu kalau jauh dari tujuan bernegara, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Presiden dan pejabat termasuk Kapolri dan Panglima TNI sebelum menjabat disumpah untuk menjalankan konstitusi dan segala undang undang dengan selurus-lurusnya.

Jadi dengan sumpah janji itu, presiden dan pejabat harus meletakan konstitusi di atas segala investasi bukan malah mau memblodozer rakyat kalau menghalangi.

Tugas yang diberikan konstitusi kepada presiden dan pejabat serta aparat penguasa yaitu:  “Melindungi segenap bangsa dan tanah tumpah darah Indonesia.” Kedua menjaga Visi Negara “Merdeka ,Bersatu,Berdaulat ,Adil dan Makmur.”

Jadi investasi tidak boleh menganggu kemerdekaan rakyat. Investasi juga tidak boleh memporak-porandakan persatuan Indonesia. Investasi tidak boleh merampas kedaulatan rakyat, merampas tanah ulayat, merampas kebun-kebun, apalagi menggunakan Polisi. Ini jelas melanggar konstitusi.

Jadi kalau investasi itu tidak memberikan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, maka, wajib ditolak.

Kejadian Pulau Rempang Balerang, IKN Kalimantan, Pabrik Nikel Moriwali Mandar yang mendatangkan ribuan TKA China, harus segera diaudit dengan visi, misi Negara. DPR segera membentuk panitia Hak Angket untuk menyelamatkan  Indonesia. Segera selamatkan Indonesia, kembalilah ke UUD.1945 dan Pancasila. (*)

*Prihandoyo Kuswanto adalah Ketua Pusat Study Kajian Rumah Pancasila.

 

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry