SURABAYA | duta.co – Tim Hukum Nasional AMIN (Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar) Jawa Timur telah menerima laporan terkait dugaan kecurangan dan intimidasi yang terkait dengan agenda Kampanye Akbar AMIN di Jawa Timur, khususnya pada kegiatan Kampanye Akbar Capres dan Cawapres 01 AMIN yang dijadwalkan akan dilaksanakan di wilayah Desa Martopuro Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, awal bulan Februari.

Andry Ermawan SH, bersama Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Timur yang terdiri dari 10 advokat aktif, telah menghadiri pertemuan dengan Wakil Ketua Bawaslu Jawa Timur. Mereka mengapresiasi penerimaan mereka dan siap untuk memproses dugaan kecurangan tersebut.

Agenda Kampanye Akbar Paslon AMIN yang sebelumnya dijadwalkan pada 9 Februari 2024 di Desa Martopuro Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Jawa Timur secara tiba-tiba dibatalkan Kepala Desa setempat.

Meskipun legalitas acara tersebut telah diatur melalui Surat Penggunaan Lapangan dengan Nomor Surat 028/041/424316.2.05/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Desa pada tanggal 29 Januari 2024, sebuah Surat Pemberitahuan Pembatalan dengan Nomor Surat 470/42/424.316.2.05/2024 diterima pada tanggal 30 Januari 2024 tanpa alasan yang jelas.

“Pembatalan yang mendadak ini mencurigakan Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Timur, yang menyatakan bahwa tindakan ini mungkin merupakan upaya untuk mengintimidasi dan menghalangi proses demokrasi yang jujur dan terbuka,” ungkap Andry.

Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk memproses secara hukum pembatalan ini kepada pihak berwenang sesuai dengan tanggung jawab mereka. “Mereka bertujuan untuk mencegah, mengawal, dan memproses segala bentuk kecurangan serta memastikan jalannya kampanye yang kondusif dan sesuai dengan hukum,” jelasnya.

Andry Ermawan, S.H., Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Provinsi Jawa Timur, menegaskan peran penting timnya dalam mencegah pelanggaran hukum terkait Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

“Kami akan terus berkoordinasi, konsolidasi, dan memproses dugaan kecurangan ini agar menjadi perhatian dari pihak berwenang,” tutupnya.

Pihaknya ingin memastikan bahwa seluruh wilayah di Jawa Timur terbebas dari kecurangan dan pelanggaran hukum selama masa kampanye dan Pemilu 2024, sehingga prosesnya dapat berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis, serta paslon AMIN dapat meraih dukungan terbanyak di Jawa Timur. (gal)