DUKUN: Kapolsek Pakal Surabaya Kompol Gede Suartika menunjukkan tersangka berikit barang bukti aksi dukun palsu. Duta/Tunggal Teja

SURABAYA | duta.co –Suhadak (64), asal Desa Karang Langit, Kecamatan/Kabupaten Lamongan, diciduk Unit Reskrim Polsek Pakal Surabaya. Pasalnya, dengan alasan akan membantu penglaris usaha warkop dan mengusir jin yang bersemayam di tubuh korban, AR (30), warga Perum Babat Jerawat, Pakal, Surabaya, leluasa mencabut bulu kemaluan korban.

Informasi dihimpun, aksi bejat pelaku bermula saat pelaku datang ke tempat warkop korban. Setelah mengobrol, selanjutnya pelaku mengatakan bisa membantu melancarkan warkop dan mengusir roh jahat di tubuh korban.

Kapolsek Pakal Surabaya Kompol Gede Suartika menjelaskan, setelah korban yakin selanjutnya oleh pelaku disuruh membeli beras ketan dan garam. Kemudian korban juga mengatakan kalau di tubuh korban ada jin yang perlu dicabut.

“Dengan bujuk rayuan pelaku itu akhirnya korban menuruti semua persyaratan pelaku dan pelaku selanjutnya mencabut bulu kemaluan korban,” beber Gede Suartika, Senin (28/8). “Aksi pelaku sudah dilakukan sekitar tahun 2013. Dan untuk sementara hanya tiga korban yang melapor,” tambahnya.

Di depan penyidik, pelaku mengaku terpaksa melakukan penipuan ini karena pekerjaan sebagai sopir sepi order. “Baru tiga orang korban yang saya cabut bulu kemaluannya, yang cabut bulu kemaluan korban saya sendiri mas,” aku pria satu anak asli Lamongan ini.

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di jeruji besi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan. tom/gal

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry