Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), H Tjetjep Muhammad Yasin, SH, MH (FT/MKY)

SURABAYA | duta.co – Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), H Tjetjep Muhammad Yasin, SH, MH mengaku heran dengan tingkah pemerintah. Ada dua hal yang dinilai sangat aneh.

Pertama, terkait sidang Protokol Kesehatan (Prokes) Habib Rizieq Shihab yang dipaksa masuk wilayah makar, anti-Pancasila. Kedua, pertanyaan terkait test pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengaitkan dengan masalah khilafiyah, pembacaan qunut.

“Negara ini salah urus. Ini benar-benar kelewatan. Hebatnya, semua pada diam. Sidang Habib Rizieq itu, jelas, masalah Prokes. Kok sampai hati hakim bertanya soal FPI dan Pancasila, bukankah ini di luar masalah Prokes. Sebagai bangsa, tentu, kita miris,” tegas Gus Yasin, panggilan akrabnya kepada duta.co, Jumat (7/5/2021).

Masih menurut alumni PP Tebuireng ini, tak kalah aneh adalah tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Menurut salah satu pegawai KPK sejumlah pertanyaan yang muncul dalam test wawasan kebangsaan (TWK) sudah tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPK.

Di antara pertanyaan yang muncul, yakni pandangan pegawai seputar Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, HTI, kepercayaan Tionghoa, hak LGBT, hingga doa qunut dalam salat. Pertanyaan serupa juga didapatkan bagi pegawai yang beragama non-Muslim dengan dalih indikasi radikal.

“Kalau ini benar, sangat mengerikan. Apa hubungannya korupsi dengan FPI, Habib Rizieq, HTI? Lucu kan! Begitu juga soal mengamalkan qunut atau tidak, kok bisa jadi ukuran? Korupsi itu tidak mengenal pelakunya qunut atau tidak kalau salat. Bukan berarti yang qunut pasti bersih, tidak korupsi? Pengurus NU pun, kalau melakukan korupsi, harus ditindak, meski dia qunut,” tegasnya.

Ia kemudian ingat ketika Imam Nahrawi mantan Menteri Olahraga berpenampilan beda saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Saat itu ia terlihat mengenakan peci bertuliskan ‘NU’. Aksi Imam ini menuai banyak komentar dari warga nahdliyin. Tidak sedikit yang mengecam, karena logo NU dibawa-bawa dalam sidang Tipikor dugaan suap pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Imam Nahrawi saat sidang Tipikor dengan kopiah berlogo NU. FT/detik.com

KH Hamim Badrus Zaman, tokoh NU asal Tulungagung, misalnya, saat itu mempertanyakan apa maksud Imam Nahrawi menggunakan Kopiah NU? Apakah ini sinyal untuk membongkar dugaan duit Hibah KONI yang sempat ramai mengalir ke Muktamar NU ke-33 di Jombang? Ataukah ini sebuah warning untuk oknum NU? Atau apa?

“Kalau mau membongkar fakta terkait dana haram, apa pun itu, tidak masalah. Silakan! Tetapi, ingat, bahwa itu bukan merupakan kesalahan NU. Jangan bebankan kepada NU, melainkan ulah oknum NU. Kalau demikian caranya, NU justru yang jadi korban tingkah laku (politik) oknum NU,” tegasnya kepada duta.co, Sabtu (22/2/2020) tahun lalu.

Menurut Gus Yasin, NU tidak akan mendukung kelakuan korup. Meski koruptor itu warga NU, menggunakan kopiah NU, biasa mengamalkan qunut subuh, kalau mereka melakukan tindak pidana korupsi, harus diadili. “Jangan sampai NU dijadikan tameng untuk melindungi pelaku korup,” pungkasnya. (mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry