PRIA HOMO: Ratusan pria yang diamankan dari pesta gay 'The Wild One' di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang digerebek polisi, Minggu (21/5/2017) pukul 19.30 WIB. (dok Polres Jakarta Utara)

JAKARTA | duta.co – Mengejutkan kebejatan moral dalam pesta gay ‘The Wild One’ di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang digerebek polisi, Minggu (21/5/2017) pukul 19.30 WIB. Selain menangkap 141 pria, termasuk pemilik usaha hingga gigolo, juga disita piranti untuk praktik seks BDSM.

EKSPLOITASI SEKS: Foto alat BDSM (bondage and discipline, dominance and submission, sadism and Masochism) yang ditemukan di lokasi penggerebekan pesta homo ‘The Wild One’. (dok Polres Jakarta Utara)

BDSM adalah kependekan dari bondage and discipline, dominance and submission, sadism and Masochism yang digunakan untuk mengikat bagian tubuh, seperti leher, tangan, dan kaki. Diduga alat itu digunakan untuk mengeksploitasi seks tak normal guna mendapatkan kepuasan .

Foto alat-alat fasilitas-fasilitas tersebut ditunjukkan polisi kepada wartawan.  Tampak pula beberapa ruangan, seperti kamar ganti yang belum terang benar, yang digunakan untuk apa. Juga terlihat beberapa fasilitas yang digunakan ketika event tersebut berlangsung.

Terlihat pula kerangkeng dengan tirai berwarna hijau. Di dalam kerangkeng itu terdapat matras berwarna hitam. Bagian tembok di dalam kerangkeng tampak dicoreti tulisan-tulisan, salah satunya ‘Safety is Priority’.

Kemudian terlihat pula sebuah kolam yang sepertinya berada di lantai 3, yang digunakan untuk fasilitas spa. Di dekat kolam itu, terdapat tiang-tiang yang kemungkinan besar digunakan untuk striptis. Jadi, lokasi itu seperti didesain untuk fasilitas bejat tersebut.

Dari lokasi penggerebekan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, kasur, iklan event ‘The Wild One’, dan handphone yang digunakan untuk broadcast. Operasi itu digelar oleh Polres Jakarta Utara, yang dipimpin Kasat Reskrim AKBP Nasriadi.

Salah satu fasilitas yang ditemukan polisi dari lokasi (Dok. Polres Jakarta Utara)

Lokasi event beja itu berada di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata Blok B 15-16 RT 15 RW 03, Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lokasi itu terdiri dari 3 lantai. “Para tamu masuk ke event tersebut dengan membayar Rp 185 ribu dan bebas menggunakan fasilitas,” kata AKBP Nasriadi kepada wartawan, Senin (22/5/2017).

Lantai 1 lokasi itu merupakan ruangan fitness center. Kemudian, naik 1 lantai, ada fasilitas striptis. Lalu di lantai 3 ada fasilitas spa.

Sejauh ini, polisi menyebut pemilik usaha yang diamankan adalah CDK (40) sebagai pemilik sesuai dengan pemegang IUP tempat tersebut, N (27) sebagai resepsionis dan kasir yang menyiapkan honor bagi penari striptis, DPP (27) selaku resepsionis dan kasir yang menerima pembayaran dari pengunjung, serta RA (28) selaku sekuriti yang menyerahkan honor bagi penari striptis.

Polisi juga mengamankan penari striptis dan gigolo dari pesta gay ‘The Wild One’, yaitu SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25). Mereka diduga melanggar Pasal 36 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi. hud, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry