BERLANJUT: Aksi menuntut Ahok dihukum maksimal kembali digelar Jumat 5 Mei 2017.

JAKARTA | duta.co – Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI kembali menggelar aksi damai 505 yang digelar di Jakarta pada Jumat 5 Mei 2017. Aksi simpatik 505 ini dihadiri jutaan massa yang akan hadir di Ibu Kota dengan tujuan untuk menuntut keadilan, supaya terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dapat divonis dengan hukuman maksimal. Untuk itu, massa aksi mulai bergerak ke Ibukota.

Wakil Ketua GNPF-MUI, Zaitun Rasmin, menegaskan untuk persiapan aksi simpatik 505 tinggal masalah  teknis saja.

“Ini masih terus dimatangkan, Insya Allah kita tinggal penyempurnaan-penyempurnaan saja hal-hal teknisnya,” ucap Zaitun  saat dihubungi, Kamis (4/5/2017).

Sementara itu tim Advokasi GNPF-MUI, Habib Novel Bamukmin, mengatakan untuk persiapan sama saja dengan aksi-aksi sebelumnya yang pernah dilakukan. Novel menuturkan, bahkan massa Banten sejak Rabu 3 Mei 2017, sudah jalan kaki menuju ke Jakarta. Begitu pula dari daerah lain.

“Persiapan biasa saja sebagaimana aksi-aksi sebelumnya. Insya Allah, dari daerah siap hadir, bahkan dari Banten masa sudah ada jalan kaki,” ucap Novel.

Namun, Novel belum mengetahui jumlah massa dari Banten yang melakukan long march ke Jakarta untuk mengikuti aksi simpatik 505. Dia pun, belum bisa memastikan berapa massa yang akan meramaikan aksi tersebut.

“Wah, kalau jumlahnya kita enggak tahu ya. Estimasinya banyak, tahu-tahu bisa puluhan, ribuan, ratusan, maupun jutaan,” pungkasnya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersikap dingin saat ditanya rencana aksi 5 Mei 2017 atau 505. Ahok mempersilakan warga melakukan aksi.

“Ya, demo saja,” kata Ahok sambil tertawa di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Mei 2017.

Ahok berpesan para penegak hukum berani bertindak jika ada aksi di luar batas. Dia meminta polisi tegas untuk menindak siapapun itu orang yang melanggar konstitusi. “Kalau kita bicara aturan, konstitusi, maka urusan polisi. Kalau polisi enggak berani tegas, ya rusak Republik ini,” ucap Ahok.

Kubu Ahok ternyata juga dituding memengaruhi hakim. Misalnya yang dilakukan Todung Mulya Lubis bersama perwakilan alumni Harvard University menyerahkan petisi dukungan Ahok untuk Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). Petisi tersebut telah ditandatangani puluhan ribu orang yang peduli di situs change.org.

Awal dukungan untuk Ahok bermula di www.ahoktidakmenistakanagama.com yang mereka buat. Jumlah dukungan terus bertambah hingga akhirnya dibuat petisi baru di www.change.org/p/ahok-tidak-menistakan-agama. Todung sendiri datang bersama lima alumnus Harvard lainnya. Kedatangan Todung diterima oleh perwakilan PN Jakut, yakni Kepala Tata Usaha, Budi.

“Kami mewakili 26 inisiator petisi disampaikan kepada Ketua PN Jakut dalam kaitan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Thahaja Purnama atau Ahok. Tetapi, selain 26 inisiator, ada juga 10 ribu lebih concerned citizen yang tanda tangani petisi ini,” ujar Todung di gedung PN Jakarta Pusat lama, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2017).  hud

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry