Dr H Hidayat Nur Wahid (HNW) (FT/detik.com)

JAKARTA | duta.co – Akhirnya Rapat Kerja Komisi VIII, yang digelar secara hibrida bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Senin (23/8), sepakat, meminta KemenPPPA melengkapi dan memvalidasi data yatim-piatu akibat COVID-19 secepatnya.

Seperti diketahui, Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, Dr H Hidayat Nur Wahid (HNW) mendorong agar KemenPPPA mengambil inisiatif, meningkatkan koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.

Hal ini guna memaksimalkan integrasi data anak yatim-piatu korban COVID-19 sehingga bisa dijadikan landasan bagi pemerintah dalam percepatan pemenuhan hak dan pemberian program bantuan yatim.

“Saya telah meminta data anak yatim-piatu akibat COVID-19 secepatnya divalidasi. Ini sebagai bukti realisasi dari fungsi dan peran serta KemenPPPA untuk melindungi dan memberdayakan anak termasuk anak-anak yatim/piatu akibat COVID-19,” demikian Hidayat dalam keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Dalam Rapat Kerja dengan Menteri PPPA pada Senin (23/8) kemarin, HNW memang mengkritisi data KemenPPPA yang menunjukkan jumlah anak yang menjadi yatim/piatu akibat COVID-19 hanya berjumlah 3.633 orang. Ini menunjukkan, bahwa, data tersebut masih karut marut.

Padahal di awal Agustus, berdasarkan rilis Kementerian Sosial (Kemensos) jumlah tersebut mencapai 11.045 anak. Di Jawa Timur saja, data per 16 Agustus 2021 jumlah yatim akibat COVID-19 mencapai 6.198 orang. Nah?

Ia memahami persoalan data, memang tidak mudah, lantaran Satgas COVID-19 Nasional belum memasukkan profil jumlah anak bagi orang dewasa yang meninggal karena terpapar COVID-19. Namun, pandemi yang sudah berjalan lebih dari setahun, mestinya memberi cukup waktu untuk merumuskan mekanisme dan metodologi pendataan serta integrasi data antara Kementerian/Lembaga.

Dengan begitu, pemerintah memiliki data valid jumlah anak yatim/piatu korban COVID-19 dan program dapat dilaksanakan secara tepat sasaran. Serta mencegah terjadinya inefisiensi dan korupsi. “Data yang valid ini diperlukan sebagai sumber utama penyaluran bantuan, agar jangan sampai anak-anak ini tercerabut masa depannya setelah kepergian orang tuanya, akibat negara yang tidak sepenuhnya hadir untuk mereka semua,” katanya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga mendorong agar KemenPPPA terlibat aktif dan efektif dalam penyiapan program bantuan bagi anak yatim/piatu korban COVID-19. Pasalnya, Kemensos dalam keterangan resminya soal rencana program santunan yatim (22/8), hanya menyebutkan keterlibatan Kemendagri serta Kementerian PPN, tidak menyebutkan keterlibatan KemenPPPA.

HNW menilai, meski KemenPPPA dengan anggaran kecil, harusnya tetap bisa berkontribusi dengan memaksimalkan koordinasi bersama kementerian terkait dalam mengedepankan layanan perempuan dan anak yang menjadi tanggung jawabnya.

Misalnya dengan melalui UPTD PPA di tiap daerah guna melengkapi program bantuan anak yatim/piatu korban COVID-19 tersebut. Diungkapkannya apabila bisa terkoneksi dengan infrastruktur program yang ada, maka pendampingan anak korban COVID-19 dapat lebih berkelanjutan.

“Seharusnya KemenPPPA menjalin komunikasi aktif dan produktif dengan Kemensos dan kementerian lainnya, agar program itu bisa dijalankan secara holistik, bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya kepada rakyat, sekaligus bisa lebih paripurna dalam menjalankan amanah UUD NRI 1945 pasal 34 bahwa anak-anak terlantar dipelihara oleh negara,” terangnya.

“Untuk itu, semestinya KemenPPPA ditingkatkan status, program dan anggarannya. Tidak sekadar berfungsi koordinatif, tapi juga teknis, setara dengan Kemenpora dan Kementan. Mengingat yang diurusi spesifik, Perempuan dan Anak-anak yang merupakan lebih dari 65% warga Indonesia. Mereka adalah mayoritas penduduk Indonesia baik sekarang maupun masa datang. Demikianlah harusnya visi Indonesia,” pungkasnya. (dtc,net)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry