Kapolres Blitar AKBP Yudi (hendik/duta.co)

BLITAR | duta.co – Saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) polisi memastikan tidak akan ada pembatasan di Kota Blitar. Hak ini ditegaskan Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan. Meski tidak ada penyekatan jalan namun pemberlakukan standar protokol kesehatan ketat akan diberlakukan oleh pemerintah.

Dia mengatakan, pihaknya telah siap melaksanakan pengamanan libur Nataru. Simulasi pengamanan juga telah dilakukan, dan pelaksanaannya tinggal menyesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat.

“Prinsipnya kita sudah siap pengamanan.  Tinggal menyesuaikan dengan pusat jika sudah ada petunjuk. Dan  kita tidak ada pembatasan atau penyekatan,” tegas Yudhi, Jumat.

Dia menjelaskan, dengan tidak adanya pembatasan  maka  PPKM mikro akan kembali dijalankan. Sehingga jika ada pendatang yang masuk harus melaporkan ke Satgas dan dilakukan pemantauan.

“Kita tidak ada pembatasan namun  kita akan tingkatkan PPKM Mikro. Jadi kalau ada pendatang tentunya akan kita awasi dan kita pantau,” tegasnya.

Selain itu, kepolisian akan mendirikan pos pelayanan dan pengamanan serta satu pos kontrol. Pos kontrol didirikan di Jalan Raya Togokan Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar yang merupakan pintu masuk Blitar di bagian barat.

“Ada di Togokan Srengat,  namun ini bukan penyekatan lebih ke pemeriksaan apakah sudah vaksin atau belum dan pemeriksaan lainnya berhubungan dengan upaya pencegahan Covid-19. Namun ini hanya sebagai upaya kontrol kepada masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Sekretaris Satgas Covid-19 Kota Blitar Toto Robandiyo mengatakan, posko PPKM Mikro dinilai lebih efektif dalam melakukan pengawasan. Karena masyarakat bisa langsung saling mengawasi.

“Selama ini masih terus aktif dan cukup efektif. Jika  ada warga luar daerah lebih mudah terdeteksi oleh posko di tingkat bawah dan penanganannya lebih cepat,” pungkasnya.(hendi)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry