Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan, Sugeng Teguh Santoso membacakan sumpah advokat kepada 9 advokat yang akan disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa, (11/1/22).

SURABAYA | duta.co – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (Peradi) Pergerakan melantik 9 Advokat di Grand Royal Resto, Senin (10/1) siang.

Pelantikan ini sekaligus untuk memberikan wawasan, pengetahuan, keterampilan kepada calon advokat untuk selalu siap sebagai penegak hukum yang bebas dan mandiri. Selain itu, calon advokat siap membangun advokat berintegritas.

“Kita ingin advokat-advokat yang besok di sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya tetap menjaga marwah advokat sebagai penegak hukum yang profesional dan tetap memegang kode etik advokat,” ucap Hartadi Hendra Lesmana, Ketua DPC Peradi Pergerakan Surabaya saat memberikan sambutan di depan para calon advokat yang dilantik.

Sekjen DPP Peradi Pergerakan, M Syafei SK melakukan pengangkatan kepada salah satu perwakilan Advokat.

Hartadi menegaskan, profesi ini merupakan profesi yang mulia serta terhormat (officium nobile) dan karenanya dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim yang dalam melaksanakan profesinya berada di bawah perlindungan undang-undang dan kode etik ini.

Ditempat yang sama, Sekjen Peradi Pergerakan M Syafei, membacakan SK DPP yang menyatakan selamat telah dilantiknya para advokat Peradi Pergerakan karena telah menempuh syarat-syarat sebelum diangkat menjadi advokat dan besok telah layak dilakukan sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Ketua Umum DPP Peradi Pergerakan Sugeng Teguh Santoso, Sekjen M Syafei, dan Wasekjen DPP Albert Riyadi. Selain itu, DPP juga menyerahkan Surat Keputusan dan Kartu Tanda Advokat bagi para advokat baru. (and)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry