SURABAYA | duta.co – Bertempat di Jl. Raya Tembok Dukuh, Kelurahan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Rabu, (28/4/21), telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Protokol kesehatan yang diikuti 21 personel gabungan tiga pilar dalam rangka memburu pelanggar protokol kesehatan.

Operasi yustisi ini dihadiri oleh personil Koramil Bubutan, Polsek bubutan, Satpol PP Kecamatan, staf kelurahan dan Linmas.

Danramil 0830/04 Bubutan, Mayor Inf Slamet Prayitno, mengatakan, Kegiatan ini menyasar kepada Pengguna jalan baik pengendara R2 maupun R4 dan pejalan kaki yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Kegiatan operasi penertiban masker ini dilakukan rutin setiap hari sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. “Dengan rutin melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin menggunakan masker sehingga penyebaran Covid-19 dapat dihentikan,” ujarnya.

Operasi yang dilakukan mulai Pukul 07.00 sampai dengan 08.00 Wib ini, didapatkan hasil penyitaan KTP 2 orang serta dilakukan denda Rp150.000, dan dilakukan teguran secara lisan 3 orang.

”Alhamdulillah selama kegiatan di bulan ramadhan ini dapat berjalan dengan lancar dan aman,” pungkas Danramil. (nzm)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry