SURABAYA | duta.co – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur menegaskan bahwa hanya ada satu kepengurusan Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) di Jatim yang diakui oleh mereka. Hal ini disampaikan sebagai respons terhadap kabar akan adanya pengukuhan IKASI Jatim yang tidak mendapat rekomendasi dari KONI Pusat.

Menurut Sekretaris KONI Jatim, Akmal Budianto, KONI Jatim hanya mengakui Pengprov IKASI Jawa Timur yang mendapat Surat Keputusan (SK) dari pengurus IKASI Pusat yang dipimpin oleh Agus Suparmanto. Pelantikan Agus Suparmanto berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) IKASI yang diadakan di Bali pada tanggal 3 Desember 2022, dan telah dilaksanakan di Kantor KONI Pusat, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta pada Jumat (23/6/2023) lalu.

“IKASI Jatim yang diakui KONI Jatim adalah kepengurusan yang dipimpin oleh Agung Setiawan yang telah ditetapkan sebagai ketua dari PB IKASI Agus Suparmanto yang diakui KONI Pusat,” ungkap Akmal pada Jumat (29/3/2024).

Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa sebelumnya ada upaya dari pihak lain yang mengatasnamakan IKASI untuk meminta rekomendasi KONI Jatim dalam menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov). Namun, permintaan tersebut ditolak karena telah ada musprov sebelumnya yang digelar oleh IKASI Jatim sesuai rekomendasi pusat yang diakui KONI.

“Sudah Musprov, sudah di SK, tinggal menunggu pelantikan saja,” tegas Akmal.

Agung Setiawan sendiri terpilih sebagai Ketua Umum Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Jatim secara aklamasi pada Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) yang digelar di Gedung KONI Jatim pada Sabtu (6/1). Dalam musprovlub tersebut, dari 19 Pengcab Kabupaten/Kota yang hadir, Agung Setiawan berhasil memperoleh surat dukungan dari 15 pengcab.

Dengan demikian, KONI Jatim secara resmi menyatakan bahwa IKASI Jatim dipimpin oleh Agung Setiawan untuk periode 2023-2027, sebagai bagian dari upaya memastikan keabsahan dan konsistensi kepengurusan olahraga anggar di tingkat provinsi.(gal)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry