Patrialis Akbar (IST
Patrialis Akbar (IST)

JAKARTA | Duta.co – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Arief Hidayat mengakui mendengar kabar ada salah satu hakim konstitusi yang kena operasi tangkap tangan (OTT)  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihaknya langsung mengumpulkan seluruh hakim konstitusi siang ini, namun salah seorang hakim sulit dihubungi, yaitu Patrialis Akbar.

Walau sudah mendengar kabar penangkpaan itu, Arief mengaku tak tahu pasti siapa hakim konstitusi yang ditangkap KPK. “Kalau itu saya nggak tahu. Yang jelas sejak semalam dia (Patrialis Akbar) sudah tak bisa dihubungi,” kata Arief Hidayat via telepon seluluernya, Kamis (26/1/2017).

Arief mengaku mendengar isu itu setibanya di Semarang untuk acara seminar di kampus Universitas 17 Agustus di Semarang. “Nanti saya langsung pulang Jakarta,” ucapnya.

Seingat Arief, seluruh hakim konstitusi berkumpul saat membacakan putusan seharian di MK, Rabu (25/1) kemarin. Tapi setelah maghrib, mereka pulang ke rumah masing-masing. “Setelah itu, saya tidak tahu lagi,” katanya..

KPK sampai saat ini belum mau memperjelas informasi ini, namun perkembangan soal OTT ini akan segera disampaikan. “Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut . Masih kita pastikan terlebih dahulu . Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/1/2017).

Dr H Patrialis Akbar SH MH adalah advokat dan politikus yang saat ini menjabat hakim konstitusi di MK. Sebelumnya ia pernah menjabat anggota DPR dua periode (1999–2004 dan 2004–2009) dari PAN. Ia turut terlibat dalam pembahasan amendemen konstitusi pada Panitia Ad Hoc I MPR dan kemudian menjabat Menteri Hukum dan HAM pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011). ful, net

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry