BOJONEGORO | duta.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memeriksa empat orang perangkat Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, terkait dugaan kasus korupsi sejumlah proyek pembangunan fisik, Senin pagi (4/7/2022).

Keempat perangkat tersebut yakni, Sekretaris Desa Ratemi, Kasi Kesra Rasemi, Kaur Perencanaan Januri, dan Kepala Dusun Krajan Sutopo.

“Hari ini kita memanggil empat perangkat desa untuk dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di desa Deling,” ucap Badrut Tamam, Kajari Bojonegoro.

Ia melanjutkan, bahwa pemanggilan tersebut untuk mengkonfirmasi terkait pembangunan fisik di Desa Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro, termasuk didalamnya Bantuan Keuangan Desa (BKD) untuk pembangunan MCK sebanyak 201 titik dengan anggaran Rp. 2.010.000.000.

Dugaan kasus korupsi ini mencuat setelah ada laporan dari warga Desa Deling pada bulan Januari lalu, dan di awal Juni ini pihak kejaksaan baru menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan karena dari hasil penyelidikan pihak kejaksaan telah menemukan kerugian negara.

“Setelah tim terjun ke lapangan, kami menemukan indikasi adanya dugaan korupsi dana BKD untuk proyek pembangunan jamban di sana (Deling),” lanjut Kajari Bojonegoro.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Deling yang tidak bersedia mengungkapkan namanya tidak mau memberikan jawaban perihal kedatangannya ke Kejari Bojonegoro. Dia hanya mengaku kepalanya masing pusing karena baru keluar dari ruang penyidikan.

Ndasku ngelu mas, lagek metu teko ruangan (kepalaku pusing mas, baru keluar dari ruangan),” ucapnya singkat dalam Bahasa Jawa.

Selain kedua perangkat desa yang enggan diwawancarai, masih ada dua lainnya yang masih menjalani penyidikan. (abr)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry