Andi Nurkholis (jaket cokelat), saat lapor ke SPKT Polres Situbondo (FT/Heru)

SITUBONDO | duta.co – Andi Nurkholis (40), jurnalis Jawa Pos TV (JTV), warga Jalan Kenanga, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, akhirnya melaporkan Oknum Pengawal Menteri Kelautan RI yang menghalang-halangi tugas jurnalis dan mendorong wartawan ke SPKT Polres Situbondo, Rabu (17/3/2021).

Andi menganggap, pengawal menteri KKP arogan dan telah melecehkan tugas saat melakukan peliputan berita pada acara kunjungan kerja Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, di tambak melinial Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo, pada Selasa, (16/3/2021).

Andi melaporkan peristiwanya ke SPKT Polres Situbondo didampingi Syaiful, salah satu pengurus IJTI wilayah Tapal Kuda dan sejumlah wartawan. Andi mendatangi SPKT Polres Situbondo bersama rekan seprofesinya, pada pukul 22.00 WIB, hingga pukul 00.20 WIB.

“Saat ngambil gambar saya didorong dua kali dari depan oleh pengawal menteri, dan saya kaget sampai mau jatuh,” jelas Andi Nurkholis di hadapan petugas SPKT Polres Situbondo.

Dalam laporan polisi Nomor TBL-B/76/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Situbondo tertanggal 16 Maret 2021 itu, Andi berharap pihak kepolisian tidak segan-segan mengusut tuntas oknum pengawal menteri yang mendorongnya. Sebab, dalam menjalani tugas jurnalistik seorang wartawan dilindungi dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Dalam melaksanakan tugas jurnalis, wartawan di lindungi dengan UU RI N0 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam Bab III Pasal 8 menjelaskan bahwa, dalam menjalankan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum. Selanjutnya, Bab VIII pasal 18 ayat 1 menerangkan setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah),” jelas Andi yang saat ini berdomisili di Perumahan Permata Gren Hil Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. (her)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry