KEPUTUSAN. Kabag Pemerintahan Pemkot Mojokerto drs Pudji Santoso MM menunjukkan surat keputusan wali kota tentang Juara Lomba Kelurahan Tingkat Kota Mojokerto Tahun 2023. (DUTA.CO/YUSUF W)

MOJOKERTO | duta.co – Panitia Lomba Kelurahan Kota Mojokerto Tahun 2023 menetapkan kelurahan Wates sebagai jawara nomor wahid. Dengan demikian, kelurahan Wates berhak mewakili Kota Mojokerto dalam lomba kelurahan tingkat provinsi.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkot Mojokerto drs Pudji Santoso MM mengatakan, pemenang lomba kelurahan ditetapkan Keputusan Wali Kota Minta Npmor : 100.3.3.3/184/417.101.3/2023 tentang Juara Lomba Kelurahan Tingkat Kota Mojokerto.

Sebagai juara I disandang kelurahan Wates kecamatan Magersari dengan nilai total 230,16, juara II diraih kelurahan Jagalan kecamatan Kranggan dengan nilai 216,84, dan kelurahan Prajuritkulon ditetapkan sebagai juara III dengan nilai 198,05.

“Dengan demikian, kelurahan Wates berhak mengikuti lomba kelurahan di tingkat provinsi Jawa Timur sebagai wakil dari Kota Mojokerto,” ujarnya didampingi Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Pemerintahan, M Aprilutvi, Rabu (26/4/2023).

Bagi kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai juara berhak mendapatkan piagam penghargaan dan uang pembinaan. Juara I mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp 25 juta, juara II Rp 25 juta, dan juara III sebesar Rp 10 juta. “Piagam Penghargaan dan uang pembinaan akan diserahkan langsung oleh wali kota pada momentum hari jadi Kota Mojokerto,” imbuhnya.

Lebih jauh dikatakan, penilaian lomba kelurahan tingkat Kota Mojokerto dilaksanakan pada tanggal 17 – 21 Maret 2023. Penilaian meliputi penilaian administrasi, penilaian presentasi/pemaparan, dan klasifikasi lapangan.

“Penetapan juara berdasarkan akumulasi nilai dari setiap tahapan penilaian dengan bobot 30% untuk administrasi, presentasi 30%, dan klasifikasi lapangan 40%,” jelasnya.

Penilaian dilakukan secara berjenjang diawali dari tingkat kecamatan. “Jadi, kelurahan yang menjadi juara di tingkat kota tersebut sebagai wakil dari masing-masing kecamatan yang ada di Kota Mojokerto,” katanya.

Maksud diadakan lomba ini untuk mengevaluasi tingkat perkembangan kelurahan, mendorong kompetisi positif dan sportif bagi pemerintah kelurahan, dan motivasi bagi kelurahan untuk menerapkan dan mengembangkan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Mojokerto.

Ssdangkan tujuannya, mengevaluasi dan menilai pemerintah kelurahan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan.

Selain itu, mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan untuk mengetahui capaian atau tingkat keberhasilan pembangunan kelurahan dalam kurun waktu satu tahun dengan melihat pada orisinilitas gagasan, kreatifitas, aktivitas, dan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan, dan swadaya gotong royong masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di kelurahan.

“Sasaran Perlombaan Kelurahan tingkat Kota Mojokerto tahun 2023 yaitu kelurahan cepat berkembang dan juara I tingkat kecamatan di Kota Mojokerto dengan melalui proses penilaian dari tingkat kecamatan,” pungkasnya. (ywd)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry