BAGIKAN SERTIFIKAT: Presiden RI Jokowi saat memberikan sertifikat tanah perwakilan 5 daerah di Alun-alun Ki Reaksi Gati Mejayan, Kabupaten Madiun. Untuk Kabupaten Madiun akan 100% bersertifikat  tahun 2018 nanti.(duta.co/Agoes Basoeki)

MADIUN| duta.co -Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sofyan Djalil menargetkan hingga tahun 2023 mendatang, Persoalan sertifikat tanah bagi warga masyarakat rampung 100 persen.

“Itu komitmen Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas perintah Pak Presiden. Presiden meminta untuk memercepat pengurusan sertifikat.” Ujar Sofyan Jalil disela-sela kunjungan kerja bersama Presiden RI Joko widodo dalam rangka penyerahan sertifikat kepada rakyat  yang berlangsung di alun-alun Mejayan Kabupaten Madiun,Senin (6/11).

Dikatakannya, di wilayah Mataraman, khususnya di Kabupaten Madiun, Ponorogo, Ngawi, Magetan dan Madiun Kota diserahkan sebanyak 8.950 sertifikat oleh BPN kepada warga masyarakat.

“Saya menargetkan, pada tahun 2017 ini ada 5 juta tanah yang bersertifikat. Berikutnya, pada tahun 2018 mendatang, targetnya  ada 8 juta tanah bersertifikat, tahun 2019 targetnya ada 9 juta tanah bersertifikat dan tahun 2023 mendatang, targetnya harus sudah 100 persen.”tandasnya.

Sementara itu, Presiden Joko widodo (jokowi) mengatakan, dirinya saat menjadi presiden dan melakukan kunjungan kerja dari sabang sampai merauke, yang dikeluhkan warga masyarakat ini adalah persoalan sengketa tanah.

“Entah itu sengketa antara warga masyarakat dengan masyarakat lainnya, atau masyarakat dengan pihak Pemerintah atau antara masyarakat dengan pihak BUMN.”ujar jokowi.

Untuk itu, orang nomor satu di Republik Indonesia meminta kepada pihak BPN, Kanwil beserta Pemerintah Daerah harus bekerja sama, saling berkoordinasi sekaligus bekerja keras untuk merampungkan dan menerbitkan sertifikat tanah sebagai hak hukum kepemilikan tanah.

“Saya meminta, jika sudah memiliki sertifikat tanah harus dijaga dan dirawat dengan baik. Sertifikat yang sudah dterima, segera dikasih pengaman plastik, dikhawatirkan jika terkena air tidak mudah rusak. Sertifikat manfaatnya banyak sekali, dengan memiliki sertifikat, warga bisa mengajukan kredit ke Bank Pemerintah melalui program KUR.”pungkasnya.

Meski demikian, untuk pengajuan kredit Bank, uangnya harus benar-benar dipakai untuk usaha,”jangan sampai, pinjam uang dengan jaminan sertifikat sebesar 30 juta, separo dibuat usaha yang separo dibuat beli motor. Saya jamin, kalau seperti itu, hanya bertahan 6 bulan saja, usaha tidak jalan, cicilan pembayaran kepada Bank macet, aset tanahnya akhirnya hilang, jangan sampai seperti itu, harus benar-benar dibuat usaha.”pintanya.

Dari data yang diperoleh, Penyerahan sertifikat sebanyak 8.950 diberikan kepada warga masyarakat Kabupaten Madiun sebanyak 5 ribu sertifikat, Kota Madiun sebanyak 200 sertifikat dari 13 ribu sertifikat yang sudah terbit atau jadi. Kabupaten Magetan sebanyak 1000 sertifikat dari 9.216 sertifikat yang sudah terbit atau jadi. Kabupaten Ponorogo sebanyak 250 sertifikat dari 11.000 sertifikat yang sudah terbit atau jadi.(bow)