“Salah satunya: Mengubah narasi petugas partai menjadi petugas rakyat. Ini lebih sejalan dengan konstitusi, bahwa kedaulatan di tangan rakyat.”

Oleh Mukhlas Syarkun*

PILPRES telah terpola dari segi isu, yaitu progresif vs konservatif. Dalam hal konservatif sudah bisa dipahami yaitu copy paste rezim Jokowi.

Sedangkan blok perubahan masih terlihat meraba-raba, namun demikian ikut rembuk semoga menjadi perhatian bagi yang membawa isu perubahan, yaitu sebagaimana kaidah, melestarikan yang baik dan mengubah kearah lebih baik.

Oleh karena itu, ada hal-hal yang secara fundamental harus diubah, yaitu: Pertama, mengubah narasi petugas partai menjadi petugas rakyat. Ini lebih sejalan dengan konstitusi, bahwa kedaulatan ditangan rakyat.

Kedua, kebijakan ekonomi yang berbasis hutang harus diubah berbasis kebijakan, strategi dan konstitusi. Yaitu kebijakan yang berorientasi pada upaya  mengatasi kemiskinan dan pemerataan untuk mencapai kemakmuran bersama.

Mungkin ini bisa mencontoh berbagai kebijakan Gus Dur yang telah mampu menurunkan kemiskinan tertinggi, membuka lapangan kerja yang begitu besar dan penguatan sektor pertanian, sehingga dapat menyetop import dan tentu ekonomi tumbuh dikalangan bawa.

Dengan demikian, maka pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sangat diperlukan, karena akan membawa pada kemakmuran bersama.

Ketiga, selama ini format negara hukum terkesan dan juga dirasakan telah berubah menjadi negara politik, maka isu perubahan harus mampu mewujudkan NKRI sebagai negara hukum yang dijalankan dengan menegakkan keadilan.

Keadilan dalam doktrin Wahyu sebagai instrumen penting dalam upaya menyanga sebuah negara agar tetap kuat, berkeadilan dan bermartabat.

Keempat, kasus-kasus korupsi yang pola penanganannya cenderung tebang pilih, telah membuat Indonesia masuk katagori deretan negara terkorup di dunia. Oleh karena itu, bagi mereka yang membawa isu perubahan, harus benar-benar mampu memberdayakan KPK sebagai alat Negara, bukan alat politik.

Yang harus diubah adalah komitmen mengatasi korupsi bukan hanya retorika tetapi harus terwujud dalam realitas.

Kelima, konsolidasi demokrasi kian mengkhawatirkan, penangkapan aktivis dan pengkritik menjadi sorotan dunia dan itu sebabnya indeks demokrasi terus merosot, dan karena itu perlu ada perubahan yang radikal dengan memberikan ruang yang leluasa bagi tumbuh suburnya gagasan segar,  tidak ada lagi upaya sistematis pengekangan (baik secara langsung atau tidak) harus diubah menjadi ruang publik yang terbuka dan ramah bagi tumbuh suburnya daya kritis masyarakat.

Keenam, projek-projek yang dimensinya untuk gagah-gagahan, harus  diubah dengan projek yang berbasi pada penguatan masyarakat secara meluas, sektor petani, nelayan UMKM harus menjadi perhatian serius fokus dan dijalankan  berkelanjutan.

Ketujuh, pemanfaatan sumber kekayaan alam yang cenderung merusak alam, harus diubah dengan pola-pola pembangunan yang ramah lingkungan dan berdimensi pemerataan.

Kedelapan, kebiasaan membawa tenaga asing dengan alasan demi menjaga iklim investasi, harus diubah dengan meningkatkan kemampuan negosiasi agar tenaga kerja lokal  menjadi syarat  yang diutamakan bukan sebaliknya.

Demikian beberapa hal penting isu perubahan yang perlu jadi perhatian. (*)

Jakarta, 8/5/2023.

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry