Menteri Agama Fachrul Razi. (FT/CNBC Indonesia)

JAKARTA | duta.co – Guru madrasah atau seluruh ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Kemenag RI, jangan coba-coba mengembangkan paham radikal. Jika terbukti, mereka bakal disanksi, bisa jadi dipecat. Radikalisme yang mengarah pada pembangkangan NKRI, menjadi prioritas kerja Kemenag tahun ini, 2020.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jumat (17/01) kemarin menggelar Rapat Koordinasi Kebijakan Pengawasan (Rakorjakwas) Tahun 2020. Rakorjakwas sebagai sarana penyamaan persepsi atas kebijakan pengawasan Tahun 2020 ini berlangsung dua hari, sampai hari ini, Sabtu, 18 Januari 2020.

Rakorjakwas dihadiri 840 peserta, terdiri atas perwakilan pejabat Unit Eselon I Pusat, PTKN, Kanwil Kemenag, Kemenag Kabupaten/Kota, Balai Diklat dan Litbang, UPT Asrama Haji, dan jajaran Inspektorat Jenderal.

Mengusung tema ‘Kementerian Agama Berintegritas, Indonesia Maju’, Rakorjakwas dibuka Menteri Agama Fachrul Razi, ditandai pemukulan gong di Ballroom Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (17/01). Turut mendampingi Menag saat pembukaan, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dan Plt Irjen Kemenag Thomas Pentury.

Lima Prioritas Aksi

Pertama, pemberantasan korupsi dengan pendekatan: tutup semua peluang korupsi, buka akses whistle blower dan penegakan hukum.

Kedua, peningkatan kualitas haji dan pembenahan umrah. Caranya, dengan penguatan manasik, menjaga kaulitas layanan, evaluasi kompherensif dan penguatan pengawasan.

Ketiga, pembenahan pendidikan keagamaan lewat pembenahan kurikulum keagamaan, revisi buku ajar untuk penguatan paham moderat dam pengarusutamaan paham moderat bagi guru, dosen dan tenaga kependidikan.

Keempat, deradikalisasi lewat diklat aparatur dan juru dakwah.

Kelima, sertifikasi halal, dengan akuntable, tidak membratkan dan prosedur yang simpel dan jelas.

“Pelaksanaan Rakorjakwas Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Tahun 2020 dipandang sangat penting untuk dilaksanakan,” kata Menag.

Menurut Menag, forum yang melibatkan seluruh pimpinan strategis pada Kementerian Agama se-Indonesia ini diharapkan dapat menyelaraskan dan mengkoordinasikan kebijakan pengawasan Tahun 2020.

“Pertemuan ini juga dapat dijadikan media curah pendapat dan feed back perbaikan kinerja pengawasan Kementerian Agama di masa sekarang dan yang akan datang,” kata Menag.

Menag menilai tema yang diangkat dalam Rakorjakwas 2020 sangat tepat dan strategis terkait kebijakan pengawasan Tahun 2020.

“Kemenag memiliki andil penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan transparan dengan menciptaakan ASN yang berintegritas,” tutur Menag. (kemenag.go.id)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry