Keterangan gambar sindonews.com

JAKARTA | duta.co – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr H M Hidayat Nur Wahid, mendukung usulan dan rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk ulama pejuang bangsa, seperti dua ulama besar Indonesia, Syaikhona KH Muhammad Cholil (Bangkalan) dan KH Bisri Syansuri (Jombang).

“Saya, sebagai santri, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai Partai Islam rahmatan lil alamin, sangat mendukung penganugrahan gelar Pahlawa Nasional itu. Sangat wajar bila secara resmi Presiden PKS (Ahmad Syaikhu) menyatakan secara terbuka, bahwa, PKS mendukung penuh usulan dan rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk kedua ulama pejuang tersebut,” demikian disampaikan Dr H M Hidayat Nur Wahid (HNW) melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (14/2/2021).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr H M Hidayat Nur Wahid. (ft/rmol.id)

PKS, jelas HNW, sebagai partai yang mementingkan kebersamaan dengan seluruh komponen bangsa, serta berkhidmat untuk maslahat umat, tentu, berharap agar penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Syaikhona KH Muhammad Cholil (Mbah Cholil) dan KH Bisri Syansuri (Mbah Bisri) segera terwujud.

Seperti diberitakan, dukungan resmi terhadap penganugrahan gelar Pahlawan Nasional itu juga disampaikan Ketua FPKS DPRRI, Dr Jazuli Juwaini, saat melaunching program Mimbar Demokrasi dan Kebangsaan di Fraksi PKS di DPR RI.

Jangan Lupakan Sejarah

HNW, sapaan akrabnya, mengatakan, bahwa, ini sebagai bukti bahwa bangsa dan pemerintah tidak melupakan sejarah perjuangan para pahlawan, dan tidak menghilangkan jasa para ulama dalam memperjuangkan dan mempertahankan Indonesia menjadi negara merdeka.

“Sebagaimana sudah dilakukan oleh para ulama pejuang melalui keanggotaan mereka di BPUPK, Panitia 9 dan PPKI,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, ada pula kiprah dan perjuangan para ulama melalui Fatwa Jihad yang dikumandangkan KHM Hasyim Asy’ari dan KH Wachab Hasbullah (NU), maupun melalui Amanat Jihad yang digelorakan Ki Bagus Hadikusumo (Muhammadiyah) dll. Tak ketinggalan perjuangan para ulama melalui Ormas Islam lainnya seperti PUI (KH Abdul Halim), atau juga yang melalui Partai Islam (Masyumi) seperti dilakukan M Natsir.

Masih menurut HNW, masih banyak diantara mereka yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia. Tapi, masih banyak pula yang belum mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah dengan mendapatkan anugerah sebagai Pahlawan Nasional, seperti Syaichana Cholil dan KH Bisri Syansuri.

“Padahal beliau berdua ini juga telah berjasa dengan perjuangannya yang luar biasa untuk perjuangan bagi kemerdekaan Indonesia,” jelasnya.

Lebih Lanjut, Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, bahwa, dua tokoh tersebut telah memenuhi syarat umum dan syarat khusus untuk menerima gelar pahlawan nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 25 dan Pasal 26 UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ajak Ormas Islam

Di mana, ketentuan Pasal 25 memuat syarat umum, di antaranya, adalah memiliki integritas, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik serta setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

Sedangkan syarat khusus dalam Pasal 26, di antaranya, adalah pernah memimpin perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan, tidak pernah menyerah pada musuh, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya, serta pernah melahirkan karya besar yang bermanfaat bagi meningkatkan harkat dan martabat bangsa.

HNW juga menjelaskan, bahwa, almaghfurlah Syaikhona Kyai Cholil Bangkalan dan almaghfurlah KH Bisri memiliki jasa yang sangat besar bagi kemerdekaan Indonesia. Tidak hanya melalui dunia pesantren, melainkan juga melalui berbagai kiprah melegenda mereka untuk kemerdekaan bangsa secara umum.

Oleh karenanya, pemerintah, dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), hendaknya bisa segera memproses dan mengabulkan permohonan pemberian gelar Pahlawan Nasional yang sudah diajukan terkait dengan Syaichana Cholil maupun KH Bisri Syansuri, maupun ulama-ulama lain yang akan diusulkan.

“Saya juga mengajak partai-partai dan Ormas-Ormas Islam untuk mendukung usulan penganugrahan gelar Pahlawan Nasional untuk para Ulama pejuang bangsa,” ujarnya.

Ini, tambahnya,  akan menambah bukti kuatnya peran para ulama, serta jasa besar para ulama bagi kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia. Karenanya, sepantasnyalah bila umat mencintai NKRI dan menjaga warisan perjuangan para Ulama. Juga sudah sewajarnya bila pemerintah mengakui dan memberi tempat yang terhormat bagi para ulama yang telah berjasa bagi Indonesia.

“Ini sesuai prinsip JAS MERAH (Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah) juga JAS HIJAU (Jangan Sekali-kali Melupakan Jasa Ulama),” pungkasnya. (net,mky)

Express Your Reaction
Like
Love
Haha
Wow
Sad
Angry